Diketahui bahwa DRZ dan AF sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
DRZ merupakan senior AF saat berada di sekolah kedinasan tersebut.
"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
(*)
Artikel diolah dari TribunJatim.com
Penulis: Danendra Kusuma