Berita Viral

VIRAL Seleb TikTok Probolinggo Bentak Siswi SMK Magang di Mal, Disebut Kurang Ajar, Ini Kata Sekolah

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Luluk Nurul seorang seleb TikTok Probolinggo bentak siswi magang.

TRIBUNSTYLE.COM - Viral seleb TikTok asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur bentak siswi SMK magang.

Dikabarkan insiden pembentakan itu terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.

Bahkan, seleb TikTok yang diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah itu sampai mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena kesal.

Bahkan parahnya, Luluk menyebut siswi magang itu hanya babu.

Humas SMKN 1 Probolinggo, Juni Hidayati membeberkan kronologi siswinya dibentak seleb Tiktok sekaligus Bhayangkari. Pihak sekolah melayangkan somasi, Selasa (5/9/2023). (surya.co.id/danendra)

Tak puas, Luluk ingin memberikan pelajaran dengan merekam perilaku berangnya terhadap siswi magang melalui kamera ponsel.

Video berdurasi 35 detik hasil rekaman itu lantas diunggah ke akun TikTok pribadinya @luluk.nuril hingga viral.

Luluk juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang.

Luluk murka karena ia merasa mendapat perlakuan tak mengenakan dari siswi magang.

Baca juga: DARAH Tercecer, Tubuh Penuh Luka, Pelajar SMK di Semarang Tewas usai Dikeroyok, 10 Pelaku Diburu

Menurut Luluk, siswi magang telah menyepelakannya. Menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.

"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video.

Setelah ditelusuri, siswi yang kena omelan seleb TikTok Luluk bersekolah di SMKN 1 Probolinggo.

Pihak sekolah pun membenarkannya.

Humas SMKN 1 Probolinggo, Juni Hidayati mengatakan siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.

Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan.

"Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya. Kegiatan magang dimulai Juli. Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga," jelasnya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (5/9/2023). 

Juni mengungkapkan, kejadian yang dialami siswinya berlangsung sepekan lalu.

Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam menyusun laporan penjualan. Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan.

Teknis pembatalan perlu diulang agar pelanggan memahami, bukan bermaksud meremehkan. Siswi itu tak ingin membuat kesalahan. 

"Itu sudah sesuai SOP pusat perbelanjaan tempat dia magang. Namun, rupanya beliau (Luluk) salah tangkap tatkala siswi kami menyampaikan SOP pembatalan. Seolah-olah menyinggung perasaannya pelanggan," ungkapnya.

Siswi tersebut, lanjut Juni, sudah berusaha menjelaskan SOP pembatalan ke Luluk.

Usai dicecar, siswinya bersama manajemen pusat perbelanjaan juga sudah meminta maaf kepada Luluk.

"Tapi yang jadi masalah kenapa diviralkan di media sosial. Siswi kami dan pihak pusat perbelanjaan sudah minta maaf," terangnya. 

....

KASUS LAIN: Penganiayaan pada pegawai magang kembali terjadi, kali ini dilakukan di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Lima pegawai magang, dianiaya oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung hingga salah satu alami sesak napas dan pingsan.

Meski napas sudah tersengal-sengal, pelaku masih terus menganiaya korban.

Bagaimana kronologi awal kejadian?

Seorang pegawai magang dianiaya Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. (Shutterstock)

DRZ, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga terus menganiaya AF, pegawai magang di BKD Provinsi Lampung, meski korban sudah sesak napas.

Paman korban, Edi Sahri mengatakan, AF sudah mengangkat tangannya saat dianiaya DRZ.

Baca juga: Ulah Bejat Satpam Hotel Lecehkan Siswi Magang di Bali, Payudara Diremas, Paha Diraba, Kini Ditangkap

Namun, bukannya berhenti, DRZ malah terus menganiaya AF.

Dari keterangan AF, DRZ mengajak 8-10 rekannya saat melakukan penganiayaan.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," ujar Edi, Rabu (9/8/2023).

Kronologi

AF sudah sepekan magang di BKD Provinsi Lampung.

Edi menjelaskan, dari pengakuan keponakannya itu, awalnya ada enam pegawai magang termasuk AF yang berada di dalam gedung BKD pada Selasa (8/8/2023) malam.

Salah satunya pegawai perempuan.

Pegawai perempuan itu kemudian disuruh pulang.

Penganiayaan pegawai magang di BKD Provinsi Lampung (www.ladbible.com)

Sedangkan AF dan empat orang lainnya ditahan di dalam ruangan dan dianiaya.

"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.

AF dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.

Kompas.com sudah berupaya menghubungi DRZ.

Namun, belum ada respons hingga berita ini ditayangkan.

Baca juga: PERMINTAAN MAAF Ketua DPRD Ambon, Sesalkan Anaknya Aniaya Remaja hingga Tewas: Turut Belasungkawa

Sebelumnya diberitakan, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung berinisial DRZ dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung.

Diketahui bahwa DRZ dan AF sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

DRZ merupakan senior AF saat berada di sekolah kedinasan tersebut.

"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

(*)

Artikel diolah dari TribunJatim.com

Penulis: Danendra Kusuma