Berita Viral

VIRAL Seleb TikTok Probolinggo Bentak Siswi SMK Magang di Mal, Disebut Kurang Ajar, Ini Kata Sekolah

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Luluk Nurul seorang seleb TikTok Probolinggo bentak siswi magang.

Juni mengungkapkan, kejadian yang dialami siswinya berlangsung sepekan lalu.

Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam menyusun laporan penjualan. Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan.

Teknis pembatalan perlu diulang agar pelanggan memahami, bukan bermaksud meremehkan. Siswi itu tak ingin membuat kesalahan. 

"Itu sudah sesuai SOP pusat perbelanjaan tempat dia magang. Namun, rupanya beliau (Luluk) salah tangkap tatkala siswi kami menyampaikan SOP pembatalan. Seolah-olah menyinggung perasaannya pelanggan," ungkapnya.

Siswi tersebut, lanjut Juni, sudah berusaha menjelaskan SOP pembatalan ke Luluk.

Usai dicecar, siswinya bersama manajemen pusat perbelanjaan juga sudah meminta maaf kepada Luluk.

"Tapi yang jadi masalah kenapa diviralkan di media sosial. Siswi kami dan pihak pusat perbelanjaan sudah minta maaf," terangnya. 

....

KASUS LAIN: Penganiayaan pada pegawai magang kembali terjadi, kali ini dilakukan di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Lima pegawai magang, dianiaya oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung hingga salah satu alami sesak napas dan pingsan.

Meski napas sudah tersengal-sengal, pelaku masih terus menganiaya korban.

Bagaimana kronologi awal kejadian?

Seorang pegawai magang dianiaya Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. (Shutterstock)

DRZ, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga terus menganiaya AF, pegawai magang di BKD Provinsi Lampung, meski korban sudah sesak napas.

Halaman
1234