Paman korban, Edi Sahri mengatakan, AF sudah mengangkat tangannya saat dianiaya DRZ.
Baca juga: Ulah Bejat Satpam Hotel Lecehkan Siswi Magang di Bali, Payudara Diremas, Paha Diraba, Kini Ditangkap
Namun, bukannya berhenti, DRZ malah terus menganiaya AF.
Dari keterangan AF, DRZ mengajak 8-10 rekannya saat melakukan penganiayaan.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," ujar Edi, Rabu (9/8/2023).
Kronologi
AF sudah sepekan magang di BKD Provinsi Lampung.
Edi menjelaskan, dari pengakuan keponakannya itu, awalnya ada enam pegawai magang termasuk AF yang berada di dalam gedung BKD pada Selasa (8/8/2023) malam.
Salah satunya pegawai perempuan.
Pegawai perempuan itu kemudian disuruh pulang.
Sedangkan AF dan empat orang lainnya ditahan di dalam ruangan dan dianiaya.
"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.
AF dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
Kompas.com sudah berupaya menghubungi DRZ.
Namun, belum ada respons hingga berita ini ditayangkan.
Baca juga: PERMINTAAN MAAF Ketua DPRD Ambon, Sesalkan Anaknya Aniaya Remaja hingga Tewas: Turut Belasungkawa
Sebelumnya diberitakan, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung berinisial DRZ dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung.