"Kalau itu sekadar biasa saja, seperti berkumur ketika berwudu, itu tidak dipermasalahkan," imbuhnya.
Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.
Baca juga: Sambut Ramadhan 2023, Bagaimana Jika Belum Bayar Utang Puasa Tahun Lalu? Simak Cara Puasa Qadha
"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama menghukuminya makruh," tegas Dekan IAIN itu.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi dan berkumur pada siang hari saat berpuasa itu bergantung dengan diri masing-masing.
Jika hal itu dilakukan dengan sengaja dilebih-lebihkan sehingga tak seperti biasanya, maka sebaiknya tidak dilakukan.
Sebaliknya, menyikat gigi dan berkumur justru dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur sebelum waktu subuh.
Berikut ini video selengkapnya.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca artikel seputar puasa Ramadhan di sini