Ramadhan 2023

Bolehkah Sikat Gigi Siang Hari saat Sedang Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz Ismail Yahya

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi, penjelasan soal bolehkah sikat gigi saat sedang puasa Ramadhan.

TRIBUNSTYLE.COM - Ramadhan 2023, bolehkah menyikat gigi di siang hari saat sedang menjalankan puasa?

Ramadhan 2023 atau 1444 H, bulan puasa yang dinanti-nanti umat muslim, akhirnya datang juga.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa awal Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Hal-hal seputar puasa pun menjadi bahan diskusi banyak orang, termasuk soal gosok gigi siang hari saat sedang berpuasa.

Lantas, apakah menyikat gigi di siang hari di bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa?

Baca juga: CARA Menghilangkan Ngantuk Saat Puasa, Pastikan Aktivitas Tak Terganggu Selama Ramadhan 2023

Terkait pertanyaan tersebut, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Ismail Yahya, memberikan penjelasan.

Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ, yang diunggah pada 2021 lalu.

Menurutnya, ada dua pendapat tentang hukum menggosok gigi, berkumur, atau bersiwak saat sedang puasa.

Sebagian ulama berpendapat bahwa gosok gigi atau berkumur itu boleh dilakukan asal sebelum salat subuh.

Bahkan hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur.

"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujar Ismail lewat video YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Ramadhan 2023, 7 Artis Puasa di Bulan Suci Pertama Kali sebagai Suami Istri, termasuk Kiky Saputri

Ilustrasi, memakai pasta untuk sikat gigi. (Istimewa)

Sementara itu, pendapat ulama yang lain mengatakan bahwa gosok gigi, kumur, atau bersiwak pada siang hari saat berpuasa itu makruh.

Maksud dari makruh sendiri adalah hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditinggalkan.

"Kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan," terang Ismail Yahya.

Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.

Halaman
12