TRIBUNSTYLE.COM - Vaksin Kanker Serviks HPV bakal diwajibkan dan digratiskan oleh pemerintah Indonesia, mulai dari umur 12 tahun.
Vaksin Kanker Serviks atau Human Papillomavirus (HPV) akan wajib diberikan bagi perempuan usia 12 tahun ke atas dimulai tahun 2022.
Pemberian vaksin HPV merupakan tindakan preventif dan promotif untuk mencegah perempuan dari kanker serviks, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Karena memang kita mau melakukan itu tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk Rumah Sakit, tapi kalau kita cegah preventif pakai masker minum vitamin itu kan jauh lebih murah," kata Menkes saat ditemui Tribunnews di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Kepolisian Jamin Tak Ada Penyekatan Saat Mudik Lebaran, Tetapi Akan Ada Posko Vaksin Booster
Baca juga: Demi Dapat Sumbangan, Ibu Ini Akting Derita Kanker Ovarium, Uang Donasi Malah Dipakai Foya-foya
"Jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, kanker serviks adalah penyakit yang paling banyak merenggut nyawa perempuan Indonesia.
Saat ini, prevalensi kanker serviks di Indonesia masih cukup tinggi.
Berdasarkan data Kemenkes per 31 Januari 2019, terdapat kasus kanker serviks sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.
Menkes menyatakan vaksin Human Papilloma Virus (HPV) akan diberikan gratis kepada masyarakat, baik tua maupun muda.
Hal tersebut dikarenakan vaksin HPV merupakan program dari pemerintah.
"(Vaksin HPV) gratis dibiayai oleh negara. Semua program dari pemerintah tidak usah bayar," ujarnya.
Selain vaksin HPV, Menkes mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan program vaksin lainnya. Diantaranya seperti vaksin PCV dan Pneumonia.
"Kita nanti akan banyak, (bukan) HPV aja kan, PCV dan penomia juga," ujarnya.
Baca juga: 4 Informasi Penting Vaksin Kanker Serviks Gratis untuk Perempuan dan Cara Mendapatkannya
Penyebab Kanker Serviks