Breaking News:

Kasus Pelecehan FH UI Ada 16 Pelaku, Ini Daftar Lengkap Peran Tiap Mahasiswa di Grup Chat Mesum

Kasus chat mesum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sejauh ini memiliki 16 mahasiswa yang menjadi terduga pelaku.

Editor: Galuh Palupi

Ringkasan Berita:
  • Sidang terbuka ungkap peran tiap pelaku dalam kasus chat mesum FH UI
  • Ada seorang pelaku yang menjadikan kakaknya sendiri sebagai obyek pelecehan, buat netizen makin geram

 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus chat mesum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sejauh ini memiliki 16 mahasiswa yang menjadi terduga pelaku.

Ke-16 mahasiswa tersebut telah menjalani sidang terbuka yang kemudian mengungkap peran masing-masing pelaku di dalam grup chat mesum.

Peran tiap mahasiswa yang terlibat diulas oleh akun X bernama @kalistohenituse, berikut ulasannya:

Munif Taufik menjadi sosok yang pertama kali menyebarkan tangkapan layar percakapan pelecehan tersebut hingga viral di media sosial.

Ia mengaku menyebarkan chat itu karena merasa tidak bersalah atas isi percakapan di dalamnya.

Viral kasus pelecehan verbal oleh 16 mahasiswa FH UI lewat grup chat, sosok penyebar chat masih jadi misteri.
Viral kasus pelecehan verbal oleh 16 mahasiswa FH UI lewat grup chat, sosok penyebar chat masih jadi misteri. (X/sampahfhui)

Munif beralasan tidak bisa keluar dari grup tersebut sebab awalnya grup dibuat untuk koordinasi pembayaran kos-kosan karena mereka tinggal satu atap.

Baca juga: Terungkap 27 Korban Pelecehan Mahasiswa FH UI, 20 Mahasiswi dan 7 Dosen Jadi Sasaran

Sementara itu, Irfan Khalis dan Rafi Muhammad diketahui melakukan pelecehan verbal terhadap tujuh orang dosen.

Dalam keterangannya, mereka menyebut bahwa jumlah anggota grup chat tersebut awalnya mencapai 30 orang, bukan hanya 16 orang.

Namun, beberapa anggota dikeluarkan secara acak dari grup tanpa ada penjelasan alasan yang jelas.

Pelaku lain, Reyhan Fayyaz Rizal, mengakui keterlibatannya dalam obrolan bernada seksual di dalam grup.

Ia bersama Dipatya Saka Wisesa mengaku sebagai orang yang menuliskan kalimat "diam itu consent" dalam percakapan tersebut. 

Valenza Harisman adalah pelaku yang menuliskan kalimat tidak pantas.

Ia menyebut korban layak untuk digesek-gesek menggunakan alat kelamin dalam grup chat.

Fakta ini baru terbongkar setelah ia didesak oleh mahasiswi yang menjadi korban dalam forum tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Tags:
Universitas IndonesiaMunif TaufikFH UI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved