TRIBUNSTYLE.COM - Korea Utara telah menetapkan lockdown setelah warganya ada yang mengalami gejala Covid-19.
Beberapa warga Korea Utara diketahui mengalami gejala Covid-19.
Hal ini membuat Presiden Korea Utara, Kim Jong Un percaya bahwa ada kemungkinan Covid-19 sudah memasuki wilayahnya.
Penetapan itu dilaporkan oleh media setempat pada Minggu (26/7/2020), seperti dilansir Associated Press via Kompas.com.
Presiden Korea Utara Kim Jong Un melakukan lockdown di seluruh kota Kaesong, dekat perbatasan Korea Selatan.
Sebelumnya, Korea Utara dengan tegas menyatakan bahwa tidak memiliki satupun kasus Covid-19 di wilayahnya.
• UPDATE Virus Corona Dunia 27 Juli 2020: 16,4 Juta Kasus, 10 Juta Kesembuhan, Indonesia Posisi 24
• Bahas Perbedaan Pendapat soal Corona, Anji Manji Kembali Disorot, Nama Anji Masuk Trending Topic
Jika orang tersebut resmi dinyatakan positif Covid-19, maka ia menjadi kasus pertama Covid-19 di Korea Utara.
Kebijakan lockdown diumumkan oleh pemerintah Korea Utara pada Jumat sore (24/7/2020)/
Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) menyebutkan bahwa orang yang dicurigai sebagai kasus Covid-19 adalah seseorang yang melarikan diri ke Korea Selatan beberapa tahun lalu.
Ia masuk secara ilegal melintasi perbatasan ke Korea Utara awal pekan lalu.
KCNA juga mengatakan bahwa sekresi pernapasan dan tes darah menunjukkan orang itu diduga terinfeksi virus corona.
Selanjutnya, orang yang melakukan kontak dengannya dibawa oleh pemerintah ke Kaesong untuk menjalani karantina.
Pemerintah Korut sendiri telah melakukan beberapa upaya untuk melawan Covid-19 yang dinilai menjadi masalah nasional.
Awal tahun lalu, Korut telah menutup seluruh lalu lintas perbatasan, melarang turis asing, dan memomibilisasi petugas kesehatan untuk mengkarantina siapapun yang menunjukkan gejala Covid-19.
Meski demikian, tindakan lockdown baru pertama kali dilakukan pemerintah Korea Utara.