Kendati demikian, pihak kepolisian baru menggelar jumpa pers pada Senin (1/6/2020).
Saat penangkapan, polisi menyita 16 gram ganja yang disimpan oleh Dwi Sasono dalam sebuah tempat yang diletakan diatas lemari.
"Pengakuan DS ini dia konsumsi sebulan terakhir. Motifnya karena susah tidur, karena tidak bekerja selama PSBB ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan Dwi Sasono di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Setelah tujuh hari resmi ditahan, Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak Dwi Sasono sudah mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi.
"Sampai hari ini memang sudah ada pengajuan dari tim pengacara yang bersangkutan untuk rehabilitasi. Suratnya sudah kita Terima," ucapnya.
Yusri mengatakan bahwa penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota (BNK) DKI Jakarta Selatan, dalam proses asesmen rehabilitasi itu.
"Hasilnya rencananya dua hari ke depan keluar," kata Yusri.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• 10 Artis yang Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang 2020, Terbaru Dwi Sasono
• 6 Makanan Ini Terbukti Ampuh Kurangi Kecanduan dan Hentikan Kebiasaan Merokok Secara Total!