TRIBUNSTYLE.COM - Kebiasaan minum sambil berdiri yang dilarang Rasulullah Nabi Muhammad SAW terbukti secara medis memang tidak baik bagi kesehatan. Antara lain mengganggu pencernaan dan masalah persendian.
Dalam hadis, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata, “Bagaimana dengan makan?” Beliau menjawab: “Itu lebih buruk lagi.” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
Lewat hadis lainnya menyebutkan yang artinya, “Jangan kalian minum sambil berdiri, Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan.” (HR. Muslim).
Tanpa disadari, beberapa kebiasaan tersebut bisa menyebabkan gangguan kesehatan, misalnya makan secara berlebihan atau minum sambil berdiri.
Minum sambil berdiri ternyata bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, baik ringan maupun serius.
• Agar Tidak Dehidrasi Saat Puasa Ramadhan, Cukupi Kebutuhan Minum Air Putih, Ini Takarannya
• Rahasia Rasulullah Muhammad SAW Menjaga Kesehatan Organ Jantung, Ternyata Rutin Minum Ini
Posisi untuk minum yang direkomendasikan adalah dengan duduk dan minum secara perlahan-lahan.
Lalu, apa saja risiko kesehatan dari minum sambil berdiri?
Dilansir dari Parenting First Cry, berikut adalah dampak buruk yang disebabkan oleh kebiasaan minum sambil berdiri.
- Gangguan pencernaan
Minum sambil berdisi bisa menyebabkan gangguan pada sistem kerja pencernaan.
Hal ini bisa terjadi karena air yang masuk melewati usus akan lansung jatuh ke dinding perut.
Air yang lansung mengenai dinding perut tersebut bisa mengganggu kerja sistem pencernaan.
Sementara, jika minum dalam keadaan duduk, maka sistem sarat dan otot akan lebih rileks, sehingga cairan bisa dicerna bersama makanan dengan lebih baik.
- Tidak menghilangkan haus
Minum sambil berdiri juga tidak menghilangkan haus, karena biasanya minum sambil berdiri akan membuat kita tergesa-gesa.
Lebih baik minum sambil duduk dan dilakukan dengan pelan dan tenang agar haus bisa hilang.
- Mengganggu pengenceran asam tubuh
Gangguan kesehatan lain yang disebabkan oleh minum sambil berdiri adalah gangguan proses pengenceran kadar asam tubuh.