Breaking News:

Ramadan 2025

Suami Istri Belum Mandi Junub Sampai Imsak, Apakah Bisa Lanjut Puasa Ramadan? Simak Hukumnya

Suami istri belum mandi junub sampai imsak, apakah bisa lanjut puasa Ramadan? simak hukumnya.

socialnewsdaily.com
HUKUM MANDI BESAR - Suami istri belum mandi junub sampai imsak, apakah bisa lanjut puasa Ramadan? simak hukumnya. 

"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."

"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."

"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mandiimsakRamadan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved