Breaking News:

Telat Bayar Skripsi, Mahasiswa di Palembang Meradang Didenda 20 Persen, Ingin Protes Takut di DO

Viral curhatan mahasiswa di Palembang, gegara telat bayar skripsi harus bayar denda hingga 20 persen. Ingin protes takut dikeluarkan dari kampus.

Editor: Putri Asti
IST
Curhat mahasiswa di Palembang, telat bayar skripsi didenda hingga 20 persen 

"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.

Khariq Anhar sempat dilaporkan rektor UNRI, Sri Indarti seusai mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal
Khariq Anhar sempat dilaporkan rektor UNRI, Sri Indarti seusai mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (Instagram @bemfapertaunri)

"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.

Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April lalu.

Klarifikasi pihak kampus

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaaan UNRI, Hermandra mengungkapkan, yang menjadi fokus laporan rektor kepada Khariq adalah narasi 'Sri Indarti broker pendidikan'.

Kalimat tersebut dianggap sudah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti selaku subyek hukum dan bukan kapasitas jabatan publik.

"Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan 'Sri Indarti broker pendidikan'," ujar Hermandra.

Namun, pihak kampus membantah serta merta melaporkan mahasiswa yang bersangkutan.

Sebab, telah melalui tahapan dan langkah-langkah agar tidak salah mengambil tindakan.

Setelah mendengar masukkan, rektor membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau.

"Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," ucap dia.

Baca juga: Sosok Prof Sri Indarti, Rektor UNRI Polisikan Mahasiswa Gegara Kritik UKT Mahal, Jerat Pakai UU ITE

Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi oleh rektor Prof. Sri Indarti buntut kritik kebijakan UKT.
Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi oleh rektor Prof. Sri Indarti buntut kritik kebijakan UKT. (YouTube Tribun Bengkulu)

Laporan kepada polisi, sambung dia, bukan berarti rektor anti kritik.

Karena terkait dengan substansi kebijakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), rektor sudah fasilitasi audiensi dengan kelembagaan mahasiswa melalui Wakil Rektor 3.

"Rektor ke depannya berharap jika ada hal-hal yang terkait dengan kebijakan Rektorat dianggap merugikan mahasiswa, diharapkan mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu," ucap dia.

Kemenristekdikti minta konfirmasi

Kemenristekdikti langsung mengonfirmasi persoalan ke pihak UNRI dengan pertemuan daring yang digelar pada Kamis (9/5/2024) siang.

Rektor Sri Indarti hadir langsung dalam pertemuan Zoom tersebut.

Turut mendampingi secara langsung, Wakil Rektor Unri Bidang Akademik, Mexsasai Indra.

Dia mengatakan, pihak kementerian meminta kampus untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Dirjen minta persoalan ini sesegera mungkin diselesaikan, dengan memperhatikan kepentingan mahasiswa."

"Bu Rektor juga memberikan penjelasan bahwa pelaporan tersebut subtansinya bukan pengaduan pidana, dan juga menyampaiakan terkait mediasi yang sudah dijadwalkan Senin depan," ujarnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si cabut laporan
Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si cabut laporan (unri.ac.id)

Kampus cabut laporan

Dikatakan Hermandra, pihak kampus kemudian mencabut laporannya terhadap Khariq.

"Insyaallah, sudah," kata Hermandra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5/2024).

Sementara itu, Khariq Anhar selaku terlapor mengaku belum mengetahui secara pasti Rektor Universitas Riau mencabut kembali laporannya.

"Ya, barusan dapat kabar kalau bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial. Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau," kata Khariq.

Khariq menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Riau bila mencabut kembali laporannya.

"Terimakasihlah kepada ibu Rektor karena telah mencabut laporan tersebut," ucap Khariq.

Artikel diolah dari TribunJakarta.com dan Tribunnews.com

Halaman 4/4
Tags:
skripsiPalembangdendaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved