Telat Bayar Skripsi, Mahasiswa di Palembang Meradang Didenda 20 Persen, Ingin Protes Takut di DO
Viral curhatan mahasiswa di Palembang, gegara telat bayar skripsi harus bayar denda hingga 20 persen. Ingin protes takut dikeluarkan dari kampus.
Editor: Putri Asti
Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.
Mahasiswa tersebut, dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.
"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).
Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.
Kronologi
Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian itu dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.
Laporan itu bermula dari video yang dibuat oleh Khariq dan teman-temannya tengah berjualan jas almamater UNRI dengan harga Rp10 juta hingga Rp115 juta.
Baca juga: Pilu Nasib Khariq, Mahasiswa Dilaporkan Rektor Universitas Riau ke Polisi, Imbas Kritik Kenaikan UKT
Dalam video tersebut, terdapat narasi 'Sri Indarti broker pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto rektor tersebut.
Hal tersebut dijelaskan Khariq saat ditemui pada Rabu (8/5/2024).
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).
Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.
Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.
Pada momen itu, Khariq menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq.
Usai membuat kritikan itu, Khariq mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.
| Taktik Licik Menantu di Bogor: Libatkan Pria Lain Demi Kuras Harta Mertua yang Umroh |
|
|---|
| Wajah Pucat di Pelaminan: Kisah Mahar Rp1,5 Miliar Tak Mampu Beli Senyuman Pengantin |
|
|---|
| LEBIH DARI SETAHUN! Ayah di Tabanan Diduga Setubuhi 2 Anaknya, Korban Usia 12 & 15 Tahun. |
|
|---|
| Tak Punya Istri Jadi Alasan, Ayah di Tabanan Rusak Masa Depan Dua Anaknya |
|
|---|
| Diceraikan Setelah Suami Lolos PPPK, Hidup Melda Berbalik 180 Derajat |
|
|---|