Breaking News:

Telat Bayar Skripsi, Mahasiswa di Palembang Meradang Didenda 20 Persen, Ingin Protes Takut di DO

Viral curhatan mahasiswa di Palembang, gegara telat bayar skripsi harus bayar denda hingga 20 persen. Ingin protes takut dikeluarkan dari kampus.

Editor: Putri Asti
IST
Curhat mahasiswa di Palembang, telat bayar skripsi didenda hingga 20 persen 

Meski tak disebutkan secara jelas lokasi kampus tersebut, namun salah satu warganet menduga kampus yang dimaksud adalah Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang.

Sementara itu, dilansir dari TribunSumsel.com, pihak Universitas Kader Bangsa Palembang pun angkat bicara.

Kuasa Hukum Universitas Kader Bangsa Titis Rachmawati SH, disebutkan bahwa denda atas keterlambatan pembayaran uang bimbingan skripsi sudah dilakukan melalui kajian mendalam pihak kampus.

Ia menyebut, aturan itu sudah jadi kebijakan kampus berdasar Surat Edaran Rektor nomor surat 048/KEU/Skripsi/UKB/V/2024perihal: pembayaran tunggakan Skripsi TA 2023-2024 di Universitas Kader Bangsa.

Adapun surat itu, berisikan sebagai berikut:

"Dengan hormat sehubungan dilakukannya bimbingan skripsi bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Kader Bangsa yang mana mahasiswa wajib membayar biaya skripsi ini kami beritahu biaya skripsinya sebagai berikut.

Biaya skripsi sebesar Rp. 5.500.000, ditambah denda keterlambatan 20 persen sehingga menjadi Rp 6.600.000.

Pembayaran akan dilakukan mulai tanggal 02 Mei 2024-16 Mei 2024 melalui virtual Account Bank Mandiri atas nama Yayasan Pendidikan dan kesehatan Kader Bangsa dengan menggunakan NIM masing-masing mahasiswa," tulis edaran itu.

Kasus Lainnya - Update Kasus Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswa Gegara Kritik UKT Mahal, Kini Cabut Laporan

Kasus rektor Universitas Riau (UNRI) polisikan Khaliq Anhar, mahasiswa yang kritisi UKT mahal menemui babak baru.

Prof. Sri Indarti yang merupakan rektor UNRI memutuskan mencabut laporannya.

Khaliq Anhar pun menyampaikan rasa terima kasih kepada rektornya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video kritikan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Riau (UNRI) menjadi viral di media sosial.

Aksi mahasiswa menjual jas almamater kampus itu dilakukan mahasiswa dengan tujuan mengkritik mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) UNRI.

Kritikan itu pun berbuntut panjang, lantaran mahasiswa yang terlibat, Khaliq Anhar dilaporkan ke polisi oleh Rektor UNRI, Sri Indarti dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman 2/4
Tags:
skripsiPalembangdendaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved