Breaking News:

Berita Viral

Fakta Baru Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi, Korban Minta Dinikahi setelah Hubungan Intim

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN membunuh Rini Mariany setelah berhubungan suami intim. Ia lalu bunuh korban karena tersinggung diminta menikahi.

YouTube Tribun MedanTV
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN membunuh Rini Mariany setelah berhubungan suami intim. Ia lalu bunuh korban karena tersinggung diminta menikahi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sejumlah fakta pembunuhan Rini Mariany (RM) atau wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi mulai terungkap.

Pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN membunuh dengan cara membenturkan kepala hingga mencekik leher korban.

AARN tersinggung karena RM minta dinikahi setelah keduanya melakukan hubungan suami istri di hotel.

Ya, inilah kronologi terbongkarnya kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan di Jalan Kalimalang, Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Diketahui, RM dibunuh oleh pelaku berinisial AARN (27) yang sudah diringkus di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, kejadian pembunuhan terhadap RM ini, berawal pada Rabu, 24 April 2024.

Saat itu, AARN tengah melaksanakan dinas kerja ke Bandung, Jawa Barat.

"Dimulai 24 April 2024, pagi hari tersangka dari hotel menuju ke Kantor PT (sebuah perusahaan) yang ada di Bandung, dengan tujuannya dinas sebagai auditor dari kantor pusat," katanya saat konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (3/5/2024).

Setelah itu, tersangka dan korban bertemu di luar tugas dinasnya.

"Dari PT tersangka AARN bertemu korban, kemudian berbincang-bincang dan mengajak korban bertemu di luar PT."

"Secara terpisah, korban dan tersangka meninggalkan PT," katanya, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: Siasat Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi, Jumpa Keluarga Korban: Nanya Masalah Sensitif

Tersangka dan korban bertemu di luar tugas dinasnya
Tersangka dan korban bertemu di luar tugas dinasnya (Warta Kota)

Di luar tugas dinas, korban dan tersangka bertemu di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Keduanya menaiki kendaraan roda dua milik korban menuju hotel tersebut.

Di hotel tersebut, kata Kapolres Metro Bekasi, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan suami istri hingga terjadi percekcokan.

"Setelah melakukan hubungan suami istri terjadilah percakapan, jadi korban ini meminta pertanggung jawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi," ucapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Rini MarianyAhmad Arif Ridwan NuwlohkoperCikarangBekasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved