Breaking News:

Berita Kriminal

Detik-detik Video Guru Diduga Lecehkan Siswi di Lab Komputer, Sempat Kontak Fisik, Tapi Bantah Cabul

Inilah rekaman video guru SMAN 1 Ciranjang, Kabupaten Cianjur, yang diduga lecehkan siswinya saat di laboratorium komputer.

Editor: Putri Asti
IST
Detik-detik guru BK di Cianjur diduga lecehkan siswinya saat di lab komputer 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah rekaman video guru SMAN 1 Ciranjang, Kabupaten Cianjur, yang diduga lecehkan siswinya saat di laboratorium komputer.

Berikut detik-detik video yang menunjukkan suasana laboratorium komputer SMAN 1 Ciranjang, Kabupaten Cianjur, saat proses belajar mengajar.

Di sana, oknum guru BK diduga telah melakukan pelecehan terhadap siswinya.

Memang ada kontak fisik yang terjadi, namun oknum guru tersebut membantah tuduhan melecehkan sang siswi.

Detik-detik guru BK di Ciannjur diduga lecehkan siswinya saat di lab komputer
Detik-detik guru BK di Ciannjur diduga lecehkan siswinya saat di lab komputer

Kuasa Hukum YE (41) menilai pelaporan keluarga siswi SMA terduga korban pelecehan seksual di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur cacat hukum.

Sekedar untuk diketahui YE (41) oknum guru BK di SMAN 1 Ciranjang, Kabupaten Cianjur dilaporkan usai diduga melalukan pelecehan seksual terhadap siswinya saat mengikuti ujian.

Baca juga: BUKAN Beri Contoh Baik, Guru di Batam Kecanduan Cabuli Muridnya, Nekat Panjat Plafon Malam-malam

Kuasa Hukum YE Topan Nugraha mengungkapkan, pelaporan keluarga korban atas tuduhan YE melakukan pelecehan seksual ke Kepolisian merupakan cacat hukum.

"Pelaporan keluarga korban cacat, karena berdasarkan rekaman CCTV tidak ada perbuatan seperti yang dituduhkan kepada klien saya dalam pelaporan keluarga siswi tersebut," kata Topan pada wartawan di Kantornya Kamis (25/1/2024).

Kliennya tersebut lanjut dia, tidak mungkin melakukan perbuatan pelecahan, kerena pada saat itu siswi bersangkutan dan siswa lainya tengah melakukan mengikuti ujian assesment.

"Saat ujian banyak orang, ada siswa lain, juga guru pengawas tiga orang, sehingga klien saya tidak mungkin melakukan perbutan yang dituduhkan," katanya.

Ia menyebutkan, klien nya tersebut memang sempat terjadi kontak fisik dengan siswi tersebut.

Siswi SMA di Cianjur diduga dilecehkan gurunya
Siswi SMA di Cianjur diduga dilecehkan gurunya (ISTIMEWA)

Namun tidak mengarah terhadap pelecehan yang dituduhkan keluarga korban.

"Kontak fisik sewajarnya saja, karena itu siswi tersebut menanyakan kepada klien saya, jadi otomatis memberitahunya pasti ada kontak, tapi tidak mengarah ke dugaan yang dilaporkan keluarga korban," katanya.

Sementara itu berdasarkan pantauan rekaman CCTV yang diperlihatkan kuasa hukum YE kepada awak media.

Berdurasi sekitar satu jam 50 menit itu korban berada di barisan meja ke tiga dan duduk di kursi ke enam atau paling ujung.

Pada pukul 11.32 masuk ke ruang kelas, dan mulai mendekati dan berada di dekat tempat siswi tersebut duduk.

Sekitar pukul 11.51 YE mejelaskan ke siswa lainya yang tidak jauh dari korban dan pukul 11.57 guru lain mulai keluar ruangan dan diikuti guru perempuan.

Baca juga: FAKTA Guru SD di Bima Dipecat usai 18 Tahun Mengabdi, Disebut Malas Kerja, Pernah Bolos 1 Tahun

Sekitar pukul 12.00 YE masih berada di dekat korban duduk, pukul 12.06 beberapa siswa lain mulai keluar ruangan.

Sedangkan hingga pukul 12.11 YE masih berada di tempat korban.

Hingga pukul 12.13 YE masih duduk tepat di belakang terduga korban, pada pukul 12.16 YE berdiri namun tetap berada di samping korban.

"Iya pada saat itu saya tengah menanyakan kondisi bapak dari siswi itu, dan duduk di kardus bekas kompter," kata YE pada wartawan.

Beberapa guru pengawas lainya yang sempat keluar ruangan mulai masuk kembali pada pukul 12.17.

Sedangkan YE mulai menghampiri kembali terduga korban hingga pukul 12.18 dan masih berada di belakang siswi sambil terlihat beberapa siswi lain pamit pada YE.

Mulai pukul 12.24 beberapa bangku sudah kosong ditinggalkan siswa lain yang mengikuti ujian assement tersebut.

Hingga pukul 12.24, terduga korban masih di ruangan dan mulai bergegas dan pukul 12.27 terduga korban berpamitan pada YE lalu ke luar dari ruangan.

Kasus Lainnya - AKSI bejat guru di Batam yang kecanduan cabuli muridnya, nekat panjat plafon malam-malam demi puaskan nafsu.

Fakta baru kasus pencabulan yang dilakukan oleh BR (20) oknum guru di Yayasan Pendidikan di Nongsa, Rabu (24/1/2024).

Guru berusia 20 tahun tersebut mengaku nekat melakukan pencabulan dan hubungan intim karena tidak dapat menahan nafsu melihat kecantikan korban L (14) yang merupakan muridnya sendiri.

Karena perbuatan bejatnya tersebut, kini ia pun harus mendekam di sel tahanan dan berurusan dengan kepolisian.

Pelaku BR diketahui mengajar sebagai tenaga pengajar di yayasan tersebut selama 6 bulan dari Juli 2023.

Hubungan asmara dengan korban juga lebih kurang terjalin selama 6 bulan.

Pelaku BR (20) saat diperiksa
Pelaku BR (20) saat diperiksa di ruangan penyidik unit PPA Reskrim Polresta Barelang.

Baca juga: Pengakuan Biadab Ayah di Surabaya Cabuli Anak 12 Tahun, Sebut Tubuh Anak Mirip dengan Istrinya

Aksi hubungan layaknya suami istri ini terjadi sejak 20 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

Dalam melancarkan aksinya, ia bahkan naik ke plafon asrama.

"Saya manjat tembok, jalan dari plafon ngelewatin beberapa ruangan, naiknya dari ruang kelas, jaraknya kurang lebih 10 meter dari kamar dia," ujar BR saat ditanya diruangan penyidik.

Disinggung apakah tidak ketahuan aksinya tersebut, ia menjawab tidak ketahuan.

"Tidak ketahuan, waktu itu libur semester. Dia sendiri enggak pulang, karena enggak dikasih ijin keluarganya buat pulang," tambah BR dengan muka tertutup masker.

BR juga menambahkan ia melakukan aksinya tersebut sekira pukul 23:00 WIB.

Seolah kecanduan melakukan hubungan badan bersama sang murid, selama libur semester, terhitung sudah enam kali dia berhubungan intim dengan korban.

Saat ditanya bagaimana aksinya ketahuan, ia mengatakan berawal dari chat hp korban yang diketahui pihak yayasan.

"Chatting kami dan hubungan kami ketahuan dari hp dia (korban), setelah itu dia ditanya dan akhirnya dikeluarkan dari yayasan," terang BR.

Tak berselang lama setelah korban dikeluarkan dari yayasan pendidikan, pelaku BR diamankan kepolisian.

Kemudian, ditanya mengenai bagaimana ia membujuk korban yang merupakan anak dibawah umur melakukan hubungan intim ia menjawab.

"Awalnya nolak, ragu-ragu. Saya bilang saya akan tanggung jawab," BR menjawab.

Setelah bujukannya berhasil, BR kemudian melakukan aksinya tersebut bahkan dari pengakuannya sebanyak 6 kali selama kurun waktu yang disebutkan sebelumnya di kamar milik korban di asrama putri yayasan.

Atas perbuatan tersebut, BR dipecat dari pekerjaannya dan sekarang mendekam di sel tahanan Polresta Barelang.

Sementara, atas perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 15 tahun.

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dan Tribunbatam.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
siswi SMA dilecehkanCianjurpelecehan seksualberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved