Berita Kriminal
Malang Nasib Gadis di Bogor, Nyaris Digagahi 10 ABG Laki-laki, Mirisnya Semua Pelaku Masih Anak-anak
Nasib pilu gadis di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, nyaris digagahi 10 remaja laki-laki.
Editor: Putri Asti
Namun malah diantarkan kerumah temannya yang masih berada di satu desa, yakni ke rumah tersangka TRS (32).
Sekira pukul 00.00 WIB dengan alibi mengantarkan korban pulang kerumah, tersangka TRS membawa korban ke salah satu hotel di Karangkandri, Cilacap.
Disana TRS membujuk dan merayu MLA bahkan juga memaksa, hingga akhirnya persetubuhan itu pun terjadi sebanyak 2 kali.
"Keesokan harinya sekitar pukul 03.30 WIB baru kemudian tersangka TRS mengantarkan korban pulang kerumah kakaknya di Jeruklegi," kata Arief.
Polresta Cilacap menerima laporan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur ini pada Rabu (27/12).
Saat itu juga, Satreskrim Polresta Cilacap gerak cepat dan langsung menangkap para tersangka dalam waktu 2 hari.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com dan TribunJateng.com
Sumber: Tribun Bogor
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|