Berita Kriminal
Malang Nasib Gadis di Bogor, Nyaris Digagahi 10 ABG Laki-laki, Mirisnya Semua Pelaku Masih Anak-anak
Nasib pilu gadis di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, nyaris digagahi 10 remaja laki-laki.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib pilu gadis di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, nyaris digagahi 10 remaja laki-laki.
Malangnya nasib seorang gadis di Bogor, Jawa Barat ini yang nyaris jadi korban pencabulan.
Sebanyak 10 remaja laki-laki nyaris memperkosa remaja putri tersebut.
Percobaan rudapaksa tersebut terjadi di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berikut kronologinya!

10 remaja laki-laki diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Dalam kejadian ini, ke-10 remaja telah berhasil diamankan oleh aparat desa.
Baca juga: EDAN Gadis 17 Tahun di Bone Digagahi Bergilir 11 Pria, Pacar Terlibat, hingga Ada Anak di Bawah Umur
Kanit Reskrim Polsek Gunungputri Iptu Ekka Sakti Koeswanto belum bisa berkata banyak terkait kabar dugaan percobaan pemerkosaan ini.
"Belum (ada laporan), kita lakukan penulusuran dulu ya," kata Iptu Ekka Sakti Koeswanto kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Apabila nanti sudah ada laporan, kata dia, pihaknya tentu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Kita nunggu laporan, nanti kita selidiki. Apabila memang korbannya di bawah umur, nanti kita limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Iptu Ekka Sakti Koeswanto.
Diketahui, dalam kejadian ini para remaja laki-laki yang terlibat dugaan percobaan pemerkosaan ini berhasil diamankan aparat desa yang kemudian dikumpulkan di kantor desa.

Kepala Desa Gunungputri Damanhuri membenarkan terkait kabar ini.
"Itu bukan pemerkosaan, tapi percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 orang anak di bawah umur," kata Damanhuri saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat.
Dalam kejadian ini, kata dia, kedua pihak diduga korban dan diduga para pelaku telah dikumpulkan untuk dilakukan musyawarah.
"Kami terus mengikhtiarkan jalan yang terbaik," kata Damanhuri.
Kasus Lainnya - ASTAGFIRULLAH 3 Pria di Cilacap Jadikan Gadis SMA Budak Nafsu, Digilir 5 Kali Sehari, Kenal di FB
Astagfirullah, nahas betul nasib gadis berinisial MLA (15) ini.
Gadis yang berasal Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah ini jadi budak nafsu oleh 3 pria tak bertanggung jawab.
ML menjadi korban persetubuhan oleh tiga temannya sendiri yang dikenal dari sosial media Facebook, pada Minggu (17/12/2023) lalu.

Dalam sehari, MLA digilir oleh tiga orang temannya itu sebanyak 5 kali.
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria dalam konferensi pers menuturkan, kejadian nahas itu bermula dari korban MLA yang memutuskan kabur dari rumah setelah ribut dengan orang tuanya.
Dia mencari pelampiasan dengan curhat kepada tersangka WAP (17) yang dikenalnya di Facebook.
Dengan berdalih membantu masalah korban, pada Minggu (17/12) siang WAP mengajak korban MLA untuk bertemu disamping Hotel Tegal Arum, Cilacap.
Baca juga: BEJATNYA Pria di Makassar Rudapaksa Gadis Disabilitas saat Jualan Ikan, Pelaku Beri Uang Rp 10 Ribu
Kemudian tersangka WAP mengajak korban MLA untuk menuju sebuah kamar kos di Gunungsimping, Cilacap.
Disanalah aksi persetubuhan keduanya dilakukan.
"Dengan bujuk rayunya itu, WAP menyetubuhi korban MLA hingga 2 kali," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com
Arief menjelaskan, usai aksi persetubuhan itu, pada sore hari bukannya mengantarkan MLA pulang ke rumah, tersangka WAP malah mengantarkannya ke rumah TK (22) di Desa Karangsari, Adipala, Cilacap.
Disana, MLA juga menjadi korban persetubuhan oleh tersangka TK setelah dicekoki minuman.
"Di rumah tersangka TK, korban dilakukan persetubuhan kembali sebanyak 1 kali," ungkap Arief.
Seusai disetubuhi oleh tersangka TK lanjut Arief, MLA pun kembali tak diantarkan pulang kerumahnya.
Namun malah diantarkan kerumah temannya yang masih berada di satu desa, yakni ke rumah tersangka TRS (32).
Sekira pukul 00.00 WIB dengan alibi mengantarkan korban pulang kerumah, tersangka TRS membawa korban ke salah satu hotel di Karangkandri, Cilacap.
Disana TRS membujuk dan merayu MLA bahkan juga memaksa, hingga akhirnya persetubuhan itu pun terjadi sebanyak 2 kali.
"Keesokan harinya sekitar pukul 03.30 WIB baru kemudian tersangka TRS mengantarkan korban pulang kerumah kakaknya di Jeruklegi," kata Arief.
Polresta Cilacap menerima laporan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur ini pada Rabu (27/12).
Saat itu juga, Satreskrim Polresta Cilacap gerak cepat dan langsung menangkap para tersangka dalam waktu 2 hari.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com dan TribunJateng.com
Sumber: Tribun Bogor
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|