Berita Kriminal
BEJAT! Pemulung di Mataram Setubuhi Putrinya hingga Hamil dan Melahirkan: Saya Seperti Binatang
Seorang pemulung di Mataram tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan. Ia merudapaksa korban setelah memulung.
Editor: Febriana Nur Insani
"Jadi sejak di Maluk, Sumbawa Barat hingga korban diajak pindah ke Cakranegara Mataram, keliling memulung bahkan kadang kala tidur di gerobak pemulungnya, pelaku telah pemerkosa anaknya, hingga akhirnya hamil dan melahirkan" jelas dia.
EH akhirnya ditangkap di tempat kosnya di wilayah Cakra, Kota Mataram.
Kasubdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati mengatakan bahwa kasus yang menimpa korban RN telah ditangani oleh unit PPA.
"Korban sudah ditangani dan berada di bawah pengawasan PPA Polda NTB, kita menjaga kondisi psikis korban untuk tetap tenang agar bisa merawat anaknya," kata Pujawati.
Baca juga: TAMPANG Guru di Medan yang Tega Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Beraksi Setelah Pulang Haji

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) junto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang 23 tahun 2022, tentang perlindungan anak, atau pasal 6C Undang Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 64 KUHP.
Ancaman hukuman pada pelaku paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.
Tak Tahu Malu! Ayah di Sukabumi yang Rudapaksa Anak Kandung hingga Melahirkan Masih Bisa Tertawa
Ayah di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial N (49) tega memperkosa dua anak kandungnya sendiri hingga salah satunya melahirkan.
Rupanya meski telah berbuat keji dan abmoral, N masih bisa tertawa saat dihadirkan dalam jumpa pers di Kapolres Sukabumi Kamis (9/11/2023).
Mulanya Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede memberi sejumlah pertanyaan kepada N.
Tersangka kemudian mengakui keduanya adalah putri kandungnya.
"Anak kandung, rasa kasih sayang ada," ucap N menjawab pertanyaan Kapolres.
N mengaku, aksi bejat terhadap dua putrinya tidak diketahui sang istri.

Baca juga: Ayah di Sukabumi Tak Nafsu dengan Istri, Pilih Rudapaksa 2 Anak Kandung Sejak SD hingga Melahirkan
Ia menjalankan aksi bejatnya saat sang istri tertidur.
Aksi bejat yang dilakukan N terhadap dua putrinya dilakukan sudah bertahun-tahun, dari dua anaknya berusia 9 dan 10 tahun sampai usia 17 dan 19 tahun.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|