Berita Kriminal
Tegur Menantu yang Potong Gaji ART, Mertua Malah Jadi Sasaran Amarah, Dicakar dan Dianiaya
Niat negur menantu yang memotong gaji ART, mertua di Jakarta Barat malah jadi sasaran amarah. Korban dicakar dan dianiaya oleh menantu sendiri.
Editor: Putri Asti
Tapi lagi-lagi, SAG yang dikenal memiliki sifat tempramental, malah menyerang Hartono.
Nahas, Hartono harus menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.
Akibat kejadian ini, Hartono melaporkan menantunya pada 2 November 2023.
Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
Namun, perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: KRONOLOGI Menantu Laporkan Mertua di Jombang, Bermula Suami Wafat, Cincin Kawin & Berlian Ditilep
“Kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” kata Hartono, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/1/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung mengaku, kasus yang sedang diperkarakan kliennya saat ini telah naik ke tinggat penyidikan.
“Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya, tinggal menentukan dan menetapkan siapa tersangkanya,” kata Jhon.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan belum dapat dimintai keterangan soal perkara ini.
Kasus Lainnya - KRONOLOGI Menantu Laporkan Mertua di Jombang, Bermula Suami Wafat, Cincin Kawin & Berlian Ditilep
Akhirnya, mertua yang tega melakukan penggelapan barang berupa cincin kawin dan sebuah berlian milik menantunya harus menanggung hukuman 3 bulan 21 hari penjara.
Ya, mertua asal Jombang, Jawa Timur tersebut dilaporkan menantunya sendiri gegara tilep barang berharga korban.
Semua bermula saat anak korban meninggal dunia, berikut kronologinya!

Inilah sosok menantu yang tega menggugat mertua berusia 78 tahun di Jombang, Jawa Timur hingga divonis penjara 3 bulan 21 hari.
Diketahui, menantu melaporkan mertua bernama Yeni Sulistyowati di Polsek Jombang Kota pada awal Juli 2023.
Baca juga: Lansia 78 Tahun di Jombang Divonis 3 Bulan Penjara, Terbukti Gelapkan Cincin Kawin Menantu Sendiri
Sumber: Tribun Sumsel
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|