Breaking News:

Berita Viral

Nasib Arjun, Resmi Jadi Tersangka Pengancaman Anies Baswedan, Bocor Motif Sebenarnya, Tidak Ditahan

Arjun Wijaya Kusumo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Anies Baswedan. Ia pun terancam hukuman 4 tahun penjara.

Surya.co.id/Luhur Pambudi | TikTok
Arjun Wijaya Kusumo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Anies Baswedan. Ia pun terancam hukuman 4 tahun penjara. 

"Adik saya jarang ke mana-mana atau main keluar rumah. Kesehariannya sibuk bekerja. Dia juga orangnya pendiam. Seringnya dia di rumah main gim di ponsel," sebutnya.

Wulandari mengatakan adiknya diamankan saat sedang bekerja mengantar bawang di Jember.

Arjun mengantar bawang bersama Wulandari dan ayah, Sueb (65) mengendarai mobil.

"Ayah yang mengemudikan mobil. Saya bertugas sebagai pengatur pesanan bawang dan adik yang bongkar muat bawang," katanya.

Wulandari melanjutkan, dia bersama Arjun dan ayah mengantar bawang ke sejumlah pasar dan toko di Jember.

Salah satu toko yang memesan bawang berada di Dusun Krajan, Desa Andongsari.

"Sesudah mengantar bawang di toko itu kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain. Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," ungkapnya getir dan mata berkaca-kaca.

(Tribun-Medan.com)

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Tags:
berita viral hari iniancamanArjun Wijaya KusumoAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved