Breaking News:

Berita Viral

Nasib Arjun, Resmi Jadi Tersangka Pengancaman Anies Baswedan, Bocor Motif Sebenarnya, Tidak Ditahan

Arjun Wijaya Kusumo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Anies Baswedan. Ia pun terancam hukuman 4 tahun penjara.

Surya.co.id/Luhur Pambudi | TikTok
Arjun Wijaya Kusumo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Anies Baswedan. Ia pun terancam hukuman 4 tahun penjara. 

Tersangka juga tidak memiliki latar belakang terlibat di dalam partai politik maupun terafiliasi pada kelompok politik tertentu di pemilu 2024 ini.

"Hasil pemeriksaan penyidik tidak ada ikatan atau afiliasi dengan kelompok-kelompok politik lainnya," katanya.

Meski sudah ditetapkan tersangka, AWK tidak ditahan selama proses pelengkapan berkas perkara. Hal ini mengacu pada Pasal 21 Ayat 4 KUHAP.

"Jadi sesuai dengan pasal 21 ayat 4 huruf a, KUHP. Itu disampaikan bahwa ancaman hukuman yang bisa ditahan 5 tahun atau lebih. Ini merupakan syarat subyektif sebuah penahanan," jelasnya.

Kendati demikian, tegas Dirmanto, penyidik tetap akan melakukan mekanisme pemberkasan perkara hingga nanti dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca juga: Sempat Pasang Foto Prabowo, TKN Sebut Pelaku Ancam Tembak Bukan Tim Kampanye, Anies: Semoga Dibina

Pemuda Probolinggo berinisial AWK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pengancam Anies Baswedan
Pemuda Probolinggo berinisial AWK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pengancam Anies Baswedan (Surya.co.id/Luhur Pambudi | TikTok)

"Proses (hukumnya) masih jalan. Karena tidak bisa ditahan, maka proses hukumnya terus jalan. (Tersangka) Tidak ditahan," pungkasnya.

Tersangka tampak mengenakan kaus oblong abu-abu, bercelana putih, bermasker penutup hidung mulut warna putih, dan bersandal slop warna hitam, berjalan didampingi sejumlah anggota penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tersangka berjalan menyusuri halaman depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk dibawa masuk ke dalam salah satu ruangan.

Sepanjang berjalan tersangka berupaya menutupi wajahnya menggunakan telapak tangan kirinya.
Bahkan, saat dicecar pertanyaan oleh awak media, tersangka bungkam seribu bahasa.

Keluarga Minta Maaf

Di bagian lain, keluarga Arjun berharap ada penyelesaian terbaik.

Kakak kandung pelaku, Wulandari mengatakan pihak keluarga tetap berharap yang terbaik dalam penyelesaian kasus yang menimpa adiknya.

"Saya dan keluarga berharap ada jalan terbaik untuk adik. Tidak ada niatan adik saya menembak (Anies) sungguhan. Hal itu tidak akan terjadi. Hanya di komentar saja dia bilang seperti itu," katanya getir sembari menitikkan air mata.

Wulandari menyebut sang adik merupakan sosok yang pendiam.

Baca juga: Beda dengan Arjun, Terduga Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi, Ketakutan

Wulandari, kakak dari Arjun Wijaya Kusumo syok mendapati adiknya ditangkap polisi karena mengancam tembak capres nomor urut 01, Anies Baswedan.
Wulandari, kakak dari Arjun Wijaya Kusumo syok mendapati adiknya ditangkap polisi karena mengancam tembak capres nomor urut 01, Anies Baswedan. (Instagram @lambe_turah | TribunJatim.com/Danendra)

Arjun juga jarang keluar rumah. Arjun menghabiskan waktu dengan bekerja mengantar bawang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Tags:
berita viral hari iniancamanArjun Wijaya KusumoAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved