Berita Viral
Nasib Arjun, Resmi Jadi Tersangka Pengancaman Anies Baswedan, Bocor Motif Sebenarnya, Tidak Ditahan
Arjun Wijaya Kusumo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Anies Baswedan. Ia pun terancam hukuman 4 tahun penjara.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menemui babak baru.
Arjun Wijaya Kusumo kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 29 UU ITE tentang Ancaman Kekerasan Melalui Media Elektronik.
Pemuda asal Probolinggo tersebut pun terancam hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: Tampang Arjun Wijaya Kusumo, Pemuda Ancam Tembak Anies Baswedan, Ditangkap saat Kerja Antar Bawang
Ya, pengancam Anies Baswedan, Arjun Wijaya Kusumo alias AWK telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Arjun merupakan pemuda asal Probolinggo, Jawa Timur.
Arjun ditangkap di Jember saat bekerja sebagai buruh angkut.
Dia ditangkap di hadapan ayah dan kakaknya saat mengantar bawang di pasar.
Arjun dijerat Pasal 29 UU ITE yang berbunyi, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi”.
Ancaman hukuman pasal ini paling lama 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU No 19 Tahun 2016.
"Barang bukti yang berhasil disita penyidik, ada satu bandel screenshot komentar di salah satu akun Tiktok, kemudian 1 unit ponsel jenis POCO X3, dan sebuah akun TikTok," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Baca juga: Padahal Jarang Main Tabiat Arjun, Pekerja Antar Bawang yang Mengancam Tembak Anies, Keluarga Syok
Motif Arjun Ancam Anies Baswedan
Kepada penyidik, Arjun yang berasal dari Probolinggo mengaku komentar di akun TikTok Anis Baswedan itu hanya spontan.
"Motif tersangka, tersangka ini setelah melihat akun salah satu medsos di Tiktok, dengan spontan AWK mengomentari dengan nada mengancam menembak salah satu paslon capres," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (17/1/2024).
Profil Arjun Wijaya Kusumo
Dirmanto mengatakan, tersangka hanya lulusan SMP, dan kini bekerja sebagai buruh angkut di Pasar Jember.
Sumber: Tribun Medan
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|