Breaking News:

Berita Viral

Nasib Arjun, Resmi Jadi Tersangka Pengancaman Anies Baswedan, Bocor Motif Sebenarnya, Tidak Ditahan

Arjun Wijaya Kusumo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Anies Baswedan. Ia pun terancam hukuman 4 tahun penjara.

Surya.co.id/Luhur Pambudi | TikTok
Arjun Wijaya Kusumo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Anies Baswedan. Ia pun terancam hukuman 4 tahun penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menemui babak baru.

Arjun Wijaya Kusumo kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 29 UU ITE tentang Ancaman Kekerasan Melalui Media Elektronik.

Pemuda asal Probolinggo tersebut pun terancam hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: Tampang Arjun Wijaya Kusumo, Pemuda Ancam Tembak Anies Baswedan, Ditangkap saat Kerja Antar Bawang

Ya, pengancam Anies Baswedan, Arjun Wijaya Kusumo alias AWK telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Arjun merupakan pemuda asal Probolinggo, Jawa Timur.

Arjun ditangkap di Jember saat bekerja sebagai buruh angkut.

Dia ditangkap di hadapan ayah dan kakaknya saat mengantar bawang di pasar.

Arjun dijerat Pasal 29 UU ITE yang berbunyi, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi”.

Ancaman hukuman pasal ini paling lama 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU No 19 Tahun 2016.

"Barang bukti yang berhasil disita penyidik, ada satu bandel screenshot komentar di salah satu akun Tiktok, kemudian 1 unit ponsel jenis POCO X3, dan sebuah akun TikTok," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca juga: Padahal Jarang Main Tabiat Arjun, Pekerja Antar Bawang yang Mengancam Tembak Anies, Keluarga Syok

Inilah Arjun Wijaya Kusumo, pemuda yang ditangkap polisi karena mengancam menembak calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok.
Inilah Arjun Wijaya Kusumo, pemuda yang ditangkap polisi karena mengancam menembak calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok. (Tribun-Medan.com | Richard Susilo)

Motif Arjun Ancam Anies Baswedan

Kepada penyidik, Arjun yang berasal dari Probolinggo mengaku komentar di akun TikTok Anis Baswedan itu hanya spontan.

"Motif tersangka, tersangka ini setelah melihat akun salah satu medsos di Tiktok, dengan spontan AWK mengomentari dengan nada mengancam menembak salah satu paslon capres," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (17/1/2024).

Profil Arjun Wijaya Kusumo

Dirmanto mengatakan, tersangka hanya lulusan SMP, dan kini bekerja sebagai buruh angkut di Pasar Jember.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Tags:
berita viral hari iniancamanArjun Wijaya KusumoAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved