Breaking News:

Selebrita

INGAT Pria Berjaket Maroon yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil? Kini Diringkus, Ternyata Dendam

Dua pria yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil dan asistennya akhirnya diringkus. Pelaku ternyata sakit hati diserempet oleh mobil Saipul.

Kompas.com/Zintan Prihatini
Dua pria yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil dan asistennya akhirnya diringkus. Pelaku ternyata sakit hati diserempet oleh mobil Saipul. 

Dia pun memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan Saipul akan diperiksa secara objektif.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ungkap Syahduddi.

Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

Saipul Jamil diamankan karena berada di dalam mobil bersama seseorang yang menjadi target polisi terkait kasus narkoba
Polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan sebagai penyidik selama diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat. (Kolase Tribunnews.com)

Sang pedangdut serta asistennya diduga dipukul karena enggan diamankan.

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven. Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terlihat kebahagiaan dan senyuman lebar Saipul Jamil saat keluar dari Polsek Tambora, Jakarta Barat
Polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan sebagai penyidik selama diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat. (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

(Kompas.com/Zintan Prihatini)

Diolah dari artikel Kompas.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Saipul Jamilasistennarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved