Selebrita
INGAT Pria Berjaket Maroon yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil? Kini Diringkus, Ternyata Dendam
Dua pria yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil dan asistennya akhirnya diringkus. Pelaku ternyata sakit hati diserempet oleh mobil Saipul.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Masih ingat penangkapan Saipul Jamil gara-gara asistennya terjerat narkoba?
Momen tersebut mendapat perhatian warga karena terjadi di jalan. Ditambah lagi aksi pemukulan yang dilakukan pria tak dikenal yang memakai helm.
Kini sosok pria tersebut berhasil diringkus polisi, ternyata sakit hati kepada asisten Saipul Jamil.
Baca juga: TES URINE Saipul Jamil setelah Diciduk Polisi, Mantan Suami Depe Negatif Narkoba: Asistennya Positif
Ya, polisi menangkap dua orang berinisial RP alias Ucok (26), dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan menangkap pedangdut Saipul Jamil terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, kedua pelaku juga memukul asisten Saipul Jamil bernama Steven.
"Penyidik berhasil mengamankan dua orang, yang pertama atas nama RP alias Ucok 26 tahun," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/4/2024).
"Di mana pada saat kejadian yang terekam dalam video yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam, dan helm warna hitam," imbuh dia.
Syahduddi menjelaskan, RP berperan menjambak rambut dan memukul bibir Steven menggunakan tangan kanan.
Sementara I merupakan pelaku yang menggunakan hoodie maroon, dan helm.
I ikut menangkap Steven di dalam mobilnya.
"Memang yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri.
Baca juga: Alasan Saipul Jamil Sampai Meraung-raung di Jalan Padahal Tak Pakai Narkoba: Takut Ada yang Menjebak

Bahwa yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan pada saat aksi," ungkap Syahduddi.
Dia menyampaikan, RP dan I melakukan aksi penganiayaan lantaran tak terima usai diserempet oleh mobil yang dikemudikan Steven.
"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," jelas Syahduddi.
Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial. Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.
Sumber: Kompas.com
Kabar Terbaru Pesinetron Fay Nabila, Jalani LDR Sejak Menikah 2 Tahun Lalu, Bantah Tunda Punya Anak |
![]() |
---|
Detik-detik Ayu Ting Ting Cium Boy William di Panggung Konser Depok, Ayah Ojak Ikut Menyaksikan |
![]() |
---|
Dulu Nonton Bareng Mantan, Syifa Hadju Hampir Nangis Saksikan El Rumi Vs Jefri Nichol Tanding Tinju |
![]() |
---|
'Gue Bingung', Jefri Nichol Kecewa Kalah Tinju Lagi dengan El Rumi, Ahmad Dhani Ungkap Penyebab TKO |
![]() |
---|
Tarif Endorse Rayyanza Fantastis, Harga Sepaket dengan Nagita Slavina & Rafathar, Raffi Ahmad Kalah |
![]() |
---|