Berita Kriminal
Usai Aniaya Istri di Depan Anak, Pegawai BNN di Bekasi Malah Minta Jatah Dilayani, Bakal Dites Urine
Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42), kerap minta dilayani usai lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Pilu dan sakit dirasakan oleh Yulianti Anggraeni.
Video CCTV rumahnya viral di media sosial saat dirinya terkena KDRT oleh suami sendiri.
Sosok pelaku adalah pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42). Setelah melakukan tindakan KDRT keji, pelaku ternyata kerap minta dilayani.
Hal ini dikatakan Ali Yusuf selaku kuasa hukum korban Yulianti Anggraeni, kliennya kerap diminta memenuhi kebutuhan seksual pelaku meski kondisi rumah tangga sudah tak bahagia.
"Keterangan terhadap pemeriksaan korban bahwa suaminya minta dilayani, padahal belum lama melakukan KDRT kepada korban," kata Ali, Sabtu (6/1/2024).
Perlakuan tersangka juga dinilai tak patut, lantaran meminta dilayani dengan cara-cara yang tidak menghadirkan ketenangan ke korban.
Baca juga: 8 Tahun Hidup Bak Neraka, Istri ASN Curhat Pilu Tiap Hari Di-KDRT Suami, Mertua Malah Ikut Keroyok
"Permintaannya itu seakan-akan pelaku tidak bersalah telah melakukan KDRT dan selama dilayani melakukannya dengan tidak patut sehingga membuat korban tidak happy," ucapnya.
Perilaku yang ditunjukkan tersangka lanjut Ali, dinilai tak wajar sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara komprehensif.
Misalnya, pemeriksaan tes urine untuk memastikan tersangka tidak menggunakan narkotika mengingat prilaku tak wajar yang kerap ditunjukkan tersebut.
"Penyidik di unit PPA perlu melakukan test urine untuk memastikan tersangka tidak menggunakan narkotika," ungkapnya.
Adapun AF dan Yulianti tinggal di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi bersama ketiga anaknya.
Detik-detik Yulianti dipukul, dibanting hingga diancam menggunakan pisau viral di media sosial.
KDRT sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota sejak 2021 silam, korban sempat menunda melanjutkan lantaran rujuk.
Namun, setelah rujuk KDRT kembali terjadi pada 2022 dan 2023 sehingga korban memutuskan untuk perkara dilanjutkan.
Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka, dia telah ditahan sejak Jumat (5/1/2024).
....
Kejam! video seorang oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), menganiaya istrinya di depan anak-anaknya.
Sebuah video kekerasan yang dilakukan seorang suami kepada istrinya viral di media sosial.
Diduga, pelaku KDRT tersebut merupakan oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Oknum anggota BNN tersebut dengan teganya menyiksa sang istri di depan anak-anaknya sendiri.
Seperti apa kejadiannya?
Baru-baru ini, viral di media sosial video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku KDRT tersebut diduga adalah oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menganiaya sang istri.
Baca juga: Terancam Batal Nikah, Pria Tega Aniaya Calon Istrinya, Dipukul, Dibanting ke Tanah, Alasannya Sepele
Tak hanya sekali, aksi penganiayaan itu diduga dilakukan berkali-kali.
Korban disebut pernah melaporkan kasus KDRT ini pada tahun 2021 lalu.
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang suami lakukan KDRT.
Suami yang lakukan KDRT kepada istrinya itu diduga merupakan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berkantor di Cawang, Kramat jati, Jakarta Timur.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak suami yang diduga anggota BNN itu dorong dan pukul istrinya berkali-kali.
Bahkan mirisnya, kekerasan terhadap istrinya itu dilakukan di depan anak-anaknya.
Video yang memperlihatkan aksi KDRT tersebut kini viral di media sosial, salah satunya Instagram @isrocuey.official.
Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa kekerasan tersebut bukan pertama kali terjadi.
Sang istri sudah sering mendapatkan perlakukan KDRT tersebut, bahkan disaksikan langsung oleh anak-anaknya.
“Kekerasan dalam rumah tangga sering dilakukan oleh suami terhadap istrinya, sudah acap kali dilakukan walaupun disaksikan langsung oleh anak-anaknya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Kasus KDRT tersebut ternyata sudah pernah dilaporkan oleh sang istri kepada polisi pada tahun 2021.
Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwajiib atas kekesaran yang dilakukan oknum anggota BNN itu.
Baca juga: Udah Kesekian Kalinya Viral Oknum TNI Diduga Aniaya Pacar di Padang, Tubuh Korban Lebam-lebam
“Sekitar tahun 2021 sang Istri telah melaporkan ke pihak berwajib di hal ini Kepolisian.
Namun sampai saat ini (akhir Desember 2023) belum ada tindakan yang dilakukan pihak penegak hukum terhadap laporan tersebut,” lanjut narasi itu.
Bahkan kabarnya, oknum anggota BNN tersebut diduga dilindungi oleh penegak hukum.
“Dari keterangan sang istri menyampaikan, menduga pihak pelaku kekerasan dilindungi oleh oknum pihak penegak hukum itu sendiri,” sambung narasi itu.
Dalam video tersebut, tampak sang istri diperlakukan kasar oleh suaminya.
Tampak suami yang mengenakan kaos abu-abu berkali-kali mendorong istrinya.
Tak hanya itu, pria tersebut juga memukul istrinya di depan anak-anaknya yang tengah asyik bermain.
Pada rekaman selanjutnya, tampak pria itu mendorong istrinnya hingga terjatuh ke kursi.
Di kursi tersebut, tampak sang istri mendapat pukulan berkali-kali dari suaminya itu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kketerangan lebih lanjut dari pihak terkait atas kasus ini.
Meski demikian, kini video KDRT tersebut viral dan beredar luas di media sosial.
Sontak unggahan itu ramai oleh komentar-komentar warganet.
“Apa maksudnya badan hukum itu? HEI para oknum Isilop, Gw heran ye masalah perkara KDRT ini kan bukan 1-2 kali bahkan sering terjadi, laporan di abaikan berakhir kematian trs Viral baru deh di tindak lanjutin, Emg apa2 kudu Netijen yg beraksi kali yaa,, #percumalaporpolisi,” tulis @lestari_299..
“Kenapa ya tunggu viral dulu .. kan ada itu perlindungan untuk anak dan perempuan, tolonglah untuk lebih gercep . Soalnya nyawa taruhanya,” tulis @mawar_melati0526.
“Kasian trauma mendalam bukan hanya dialami istrinya tetapi anak2 nya yg melihat langsung ibunya diperlakukan seperti itu... ,” tulis @rinzasalsa.dll.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Sumber: Tribunnews.com
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Tampak-suami-yang-diduga-anggota-BNN-itu-dorong-dan-pukul-istrinya-berkali-kali.jpg)