Berita Kriminal
'Silakan Saya Ditahan' Tangis Sutikno, Bunuh Anak Demi Lindungi Keluarga: Kami Biasa Dipukuli Korban
Sutikno Miji, seorang ayah di Semarang bunuh anaknya sendiri demi menyelamatkan istri dan anaknya yang lain. Korban mabuk dan ancam bunuh ibu dan adik
Editor: Febriana Nur Insani
Sak kurepe langit sak lumahe bumi,
silakan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.
Baca juga: Ayah di Pekanbaru Bunuh Anak Kandung Usia 5 Bulan, Ibu Syok Temui Bayinya Membiru Tertutup Selimut
Sebelumnya, ia bahkan sempat mengungsi ke Singorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan anaknya selama tujuh bulan.
Terlebih, anaknya selalu berulah seperti itu sejak usia SMP.
"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," tandasnya.
Atas kejadian tersebut, membuat Sutikno Mije akhirnya diamankan polisi.
Dihadapan petugas, Sutikno Miji tak bisa menahan isak tangisnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59) melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.
Korban membawa pisau mengancam adiknya.
Bapak atau tersangka lantas memukul dengan kayu hingga korban terjatuh lalu dipukul kembali pakai batu hebel.
Ditambah tersangka menginjak perut korban sama kepala dibenturkan ke lantai.
"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.
Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP.
Baca juga: Sakit Hati Sering Diremehkan, Ayah di Kediri Tega Bunuh Anak Kandung, Rampas Perhiasan hingga Motor

Menurut Wiwit, tersangka tetap melakukan pembunuhan karena melakukan tindakan berlebihan.
Hal itu tampak ketika pisau di tangan korban sudah terjatuh masih dilakukan pemukulan dengan batu hebel dan membenturkan kepala ke lantai.
Di kasus pembunuhan, ia menegaskan, tidak ada restoratif justice, apalagi dalam konteks kasus ini sebenarnya ada langkah lain bisa dilakukan oleh tersangka semisal melapor ke polisi.
"Saya sudah lapor RT RW dan polisi di desa (bhabimkamtibmas) juga sudah tahu.
Namun, gimana pun saya pasrah," timpal Sutikno.
(TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|