Breaking News:

Berita Kriminal

'Hidupmu Berantakan!' Gadis Gresik Minta Es Krim Malah Dijebak di Rumah Kosong, Dicabuli & Diancam

Gadis Gresik diancam dan disetubuhi paksa oleh terdakwa kasus pencabulan Ahmad Ashari (39) di rumah kosong.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJatim
Gadis Gresik diancam dan disetubuhi paksa oleh terdakwa kasus pencabulan Ahmad Ashari (39) di rumah kosong. 

Di dalam rumah tersebut, terdakwa memaksa untuk berhubungan layaknya suami istri. 

Setelah selesai hubungan badan, terdakwa mengancam korban DZ agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke teman-teman kerjanya.

“Awas janji bilang ke Mas A dan Mas H, hidupmu bakal berantakan,” kata Jaksa Nurul saat membacakan dakwaan, Selasa (19/12/2023). 

Sidang yang dilakukan secara tertutup dan dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik, Bagus Trenggono itu, akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. 

“Sidang dilanjutkan pekan depan, dengan agenda keterangan saksi,” katanya.

(*)

Artikel diolah dari TribunJatim.com

Penulis: Sugiyono

Sumber: Surya
Tags:
berita kriminalGresikcabul
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved