Berita Kriminal
INGAT Rozy Menantu Selingkuh dengan Mertua? Pengacaranya Jadi Tersangka Pencabulan Remaja Umur 14!
Pengacara Rozy si menantu yang selingkuh dengan mertua, JM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. JM mencabuli remaja umur 14 tahun.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus menantu selingkuh dengan mertua sempat menggegerkan publik beberapa waktu lalu.
Kabar terbaru pihak yang terlibat dalam kasus tersebut pun mengejutkan.
JM, pengacara Rozy si menantu justru menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap remaja umur 14 tahun.
Ya, masih ingat dengan kasus Norma Risma? Kasus menantu selingkuh dengan mertua?
Lingkaran setan ternyata masih menyelimuti orang orang yang terlibat.
Baca juga: AKHIR Drama Perselingkuhan Mertua & Menantu, Rozy dan Ibu Kandung jadi Tersangka, Norma Risma: Puas!

Kini JM, pengacara Rozy yang selingkuh dengan mertuanya menjadi tersangka pencabulan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan pengacara berinisial JM (43), sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun.
Adapun JM pernah menjadi pengacara Rozy Zay Hakiki, pria yang dilaporkan mantan istrinya, Norma Risma, karena kasus perselingkuhan dengan mertua.
Dilansir dari Kompas.com, JM mendamping Rozy saat dilaporkan mantan istrinya atas kasus perzinaan ke Polda Banten pada awal 2023.
"Iya, betul (pengacara Rozy)," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp Kamis (7/12/2023).
Herlia menjelaskan, JM ditangkap setelah dilaporan oleh SA (42), ibu korban, pada Rabu (15/11/2023), atas kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih SMP.
Perbuatan JM dilakukan pada November 2022 bertempat di salah satu hotel di Kota Serang, Banten.
"Perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka JM terhadap anak pelapor, pada saat itu korban masih berumur 14 tahun," ujar Herlia.
Baca juga: MESKI PAHIT Kisah Perselingkuhan Suami dan Ibu Norma Risma Bakal Difilmkan: Biar Jadi Inspirasi
Dikatakan Herlia, korban menuruti hawa nafsu JM dengan iming-iming akan dibelikan ponsel.
"Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami trauma dan selanjutnya melapor ke SPKT Polda Banten," kata Herlia.
Sumber: Tribun Medan
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|