Berita Kriminal
AKAL Bulus Ayah Tiri Cabuli Gadis di Probolinggo Sampai 20 Kali, Modusnya Pakai Air Putih
Ayah tiri cabuli gadis di Probolinggo sampai 20 kali, dari korban umur 9 tahun, modusnya pakai air putih.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Ayah tiri cabuli gadis di Probolinggo sampai 20 kali, dari korban umur 9 tahun, modusnya pakai air putih.
Seorang pria berinisial NS (34) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, diciduk polisi.
Kelakuan pria NS sungguh bejat. Pasalnya dia tega mencabuli anak tirinnya, Z, hingga 20 kali.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani mengatakan, tersangka melakukan aksi pencabulan kepada anak tirinya sedari tahun 2019-2023.
Atau sejak Z berusia 9 tahun hingga menginjak 13 tahun.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Kakek di Bogor 3 Kali Cabuli Siswi SD, Ngaku Gesek-gesek Itunya: Gak Sampai Masuk
"Tersangka mengaku sebanyak 20 kali mencabuli anak tirinya," katanya, Kamis (30/11/2023).
Tersangka nyelonong masuk ke kamar korban.
Begitu masuk kamar korban, tersangka berlagak perhatian.
Padahal itu merupakan siasat busuknya sebelum mencabuli korban.
"Tersangka memberikan air putih dalam gelas serta menyuruh korban untuk meminumnya. Kemudian meminta korban tidur. Di situlah tersangka langsung melakukan pencabulan," ungkapnya.
Setelah melakukan pencabulan, tersangka selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun.
Karena diancam, korban tidak berani melapor kepada keluarganya.
"Rangkaian perbuatan cabul tersangka ini berakhir karena korban merasa tidak kuat dengan perlakuan NS. Akhirnya korban menceritakan nestapa yang dialaminya kepada pamannya. Mendengar curhatan itu, sang paman tak terima dan melapor ke Polres Probolinggo Kota," paparnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, personel Reskrim bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.
Tersangka diamankan di kediamannya, Rabu (29/11/2023).
"Kami turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban maupun tersangka," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Subs Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
ASTAGFIRULLAH Kakek di Bogor 3 Kali Cabuli Siswi SD, Ngaku Gesek-gesek Itunya: Gak Sampai Masuk
Pengakuan kakek bejat pelaku cabul di Bojonggede, Bogor viral di media sosial.
Pria paruh baya berinisial D itu benar telah mengaku mencabuli siswi SD berinisial A. Ia juga menyebut hanya menggesek-gesek area intim korban.
Namun nahasnya ada laporan bahwa korban mengaku alat intimnya sampai sobek. Tapi si kakek tetap saja ngeyel.

Peristiwa cabul itu terjadi di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Bukan cuma sekali, kakek cabul itu tega melakukan pelecehan seksual terhadap A sebanyak tiga kali.
Aksinya itu bahkan sampai membuat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya. Korban A diketahui merupakan tetangga pelaku.
Pencabulan yang dilakukan pria paruh baya itu terakhir pada 15 November 2023.
Baca juga: Tak Dipinjami Uang Seratus Ribu, Bocah SMP Nekat Acungkan Pisau ke Leher Kakek Sopir Taksi Online
Perbuatan bejat D itu pertama kali terungkap saat korban A mencari pertolongan medis.
Bocah di bawah umur itu mendatangi RS Bunda Aliya Depok.
Kepada petugas medis di sana, A mengaku mengalami sakit di area kewanitaannya.
Kemudian bocah itu pun mengungkap fakta mengejutkan.
A mengaku jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Berdasarkan pengakuannya, A sudah mengalami pencabulan oleh kakek tersebut sebanyak tiga kali.
Dari pengakuan A itu, keluarganya pun langsung melaporkan D ke Polres Depok.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan visum 1 dan visum 2 terhadap korban.
Kabarnya penyidik sudah mendatangi tempat kejadian setelah mendapat laporan tersebut.
Namun pelaku D ini melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran.
Video pengakuan pelaku sebelum dilaporkan ke polisi diunggah di akun Instagram bogordailynews, Selasa (28/11/2023).
Telihat pria paruh baya itu duduk di lantai dengan mengenakan kaos berwarn putih.
Ia terlihat duduk santai sambil melipat kaki kanannya ke atas.
Tampak ada dua orang pria lainnya duduk di samping D.
Kemudian terdengar suara wanita sedang mengintrogasi D.
"Sekarang Mang D ngerasa sama Neng A ngapain doang? Perlakuan ke A ngapain doang?," tanya wanita tersebut.
Dengan suara lantang, D pun mengakui perbuatan cabulnya itu.
"Ya emang gesek-gesekin ituannya," kata D.
Namun ia mengaku tidak melakukan perbuatan yang lebih dari itu.
"Tapi kalau sampai dimasukin gitu enggak," katanya lagi.
Bahkan ia mengaku bingung dengan pengakuan A bahwa alat kelaminnya mengalami robek.
"Terus dibilang sampe sobek, lah bingung saya," kata dia lagi.
Kemudian tampak wanita yang berdebat dengannya menyerah dengan pengakuan pria itu.
"Ya udah nanti nunggu hasil visum aja, percuma saya debat gini," tandasnya.
(TribunJatim.com/Danendra Kusuma).
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|