Breaking News:

Berita Kriminal

Kepsek SMP di Deliserdang Tertunduk Diborgol, Punya Fetish Ngeri, Suka Pegang Area Sensitif Siswinya

Punya fetis menjijikkan, kepala sekolah SMP di Deliserdang ditangkap. Suka pegang-pegang area sensitif siswinya.

Editor: Putri Asti
IST
Nasib kepala sekolah SMP di Deliserdang ditangkap gegara suka pegang-pegang area sensitif siswinya. 

“Tersangka mengakui semua perbuatannya, dan terangka juga mengakui hilaf karena tersangka jatuh hati pada korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Pasal 82 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

“Jadi tersangka ini terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Syarifuddin.

Diolah dari artikel di Tribun-Medan.com dan Kompas.com 

Baca artikel lainnya terkait berita kriminal

Sumber: Tribun Medan
Tags:
mencabuliDeliserdangkepala sekolahberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved