Berita Kriminal
Kepsek SMP di Deliserdang Tertunduk Diborgol, Punya Fetish Ngeri, Suka Pegang Area Sensitif Siswinya
Punya fetis menjijikkan, kepala sekolah SMP di Deliserdang ditangkap. Suka pegang-pegang area sensitif siswinya.
Editor: Putri Asti
IST
Nasib kepala sekolah SMP di Deliserdang ditangkap gegara suka pegang-pegang area sensitif siswinya.
“Tersangka mengakui semua perbuatannya, dan terangka juga mengakui hilaf karena tersangka jatuh hati pada korban,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Pasal 82 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
“Jadi tersangka ini terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Syarifuddin.
Diolah dari artikel di Tribun-Medan.com dan Kompas.com
Baca artikel lainnya terkait berita kriminal
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|