Breaking News:

Berita Kriminal

SADIS Pria di Jepara Tega Begal Mantan Pacar, Tusuk Pakai Obeng Berkali-kali, Lalu Bawa Kabur Scoopy

Pria di Jepara nekat membegal mantan pacarnya, menusuk korbannya menggunakan obeng berkali-kali hingga tewas.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJateng
Pria di Jepara nekat membegal mantan pacarnya, menusuk korbannya menggunakan obeng berkali-kali hingga tewas. 

TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, gelap mata seorang pria tega membegal sepeda motor mantan pacarnya di Jepara.

Sosok R (21) akhirnya ditangkap dan resmi jadi tersangka pembegalan mantan pacarnya sendiri di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Pelaku melakukan pembunuhan sadis di mana ia tega menusuk korbannya dengan obeng berkali-kali hingga tewas.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat melakukan interogasi terhadap R (21), tersangka begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, saat rilis kasus di Mapolres, Jumat (24/11/2023).
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat melakukan interogasi terhadap R (21), tersangka begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, saat rilis kasus di Mapolres, Jumat (24/11/2023). (Yunan Setiawan)

Akibat perbuatannya, R terancam hukuman 12 tahun penjara. Ia disangkakan Pasal 365 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

R terbukti menganiaya dan membawa kabur sepeda motor milik mantan pacarnya, A.

Mereka berdua dulu pernah menjalin asmara namun kemudian berpisah dan fokus ke keluarga masing-masing. 

Kemudian mereka akhir-akhir ini intens komunikasi dan tak jarang kerap saling curhat.

Baca juga: Cerita Nila Mukti, Kena Begal saat Ikut Seleksi PPPK, Kini Lolos Ujian Nilai Tinggi: Ada Hikmahnya

Tersangka R mengaku awalnya hanya ingin melukai korban. Ia tega melakukan itu karena percecokan.

Tapi ia enggan mengungkapkan pangkal masalah musabab percekokan itu.

Namun saat melukai tubuh korban, aksinya terpergok warga. Ia kemudian langsung membawa sepeda motor Scoopy milik korban.

"Awalnya tak ada niat bawa kabur sepeda motornya. Karena sudah ada banyak orang, saya kabur dengan sepeda motor," kata R saat dihadirkan pada rilis kasus di Mapolres Jepara, Jumat (24/11/2023).

Tim Resmob Polres Jepara saat meringkus tersangka R, pelaku begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. R ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur.
Tim Resmob Polres Jepara saat meringkus tersangka R, pelaku begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. R ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur. (tangkapan layar video)

Ia mengaku khilaf atas perbuatan yang telah dilakukan hingga membuat korban mengalami luka-luka.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan perburuan terhadap tersangka melibatkan personel Jatanras Polda Jateng.

Hal ini untuk menangkap tersangka yang kabur ke luar Jepara.

Dia membeberkan tersangka ditangkap di Kecamatan Blimbingrejo, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita kriminalmantan pacarJeparabegal
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved