Breaking News:

Berita Kriminal

Yosef Ogah Peragakan Rekonstruksi Seperti Kesaksian Danu, Terkuak Peran 5 Tersangka Kasus Subang

Yosep Hidayat tidak melakukan semua adegan sesuai keterangan Danu pada kasus Subang, Rabu (22/11/2023).

Editor: Dhimas Yanuar
TribunVideo
Yosep Hidayat tidak melakukan semua adegan sesuai keterangan Danu pada kasus Subang, Rabu (22/11/2023). 

”Terdapat empat anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri atas dua perwira dan dua bintara,” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Peran satu di antara perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian sehari setelah pembunuhan kedua korban.

Perwira tersebut memerintahkan kepada banpol membersihkan bak mandi di rumah tersebut.

”Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian. Mereka bisa terkena sanksi pidana,” kata Surawan.

Kasus Subang kian menemukan titik terang setelah Danu mendatangi Polda Jabar dan membuat pengakuan setelah tutup mulut dua tahun lebih.

Berkat pengakuan Danu, polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Selain Danu yang merupakan keponakan Tuti, polisi juga menyematkan status tersangka kepada Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Yosep adalah suami Tuti, ayah dari Amalia.

Mimin merupakan istri muda Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya. 

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Penulis: Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalrekonstruksiKasus SubangYosef HidayahDanu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved