Berita Kriminal
Yosef Ogah Peragakan Rekonstruksi Seperti Kesaksian Danu, Terkuak Peran 5 Tersangka Kasus Subang
Yosep Hidayat tidak melakukan semua adegan sesuai keterangan Danu pada kasus Subang, Rabu (22/11/2023).
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Pelan-pelan Kasus Subang mulai terkuak. Ternyata semua berawal dari dendam uang Rp 30 juta.
Dalam rekonstruksi Kasus Subang, pada Rabu, (22/11/2023) Yosep Hidayat ternyata tak melakukan semua adegan sesuai keterangan Danu.
Yosep dan Danu merupakan tersangka kasus Subang, kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak itu ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.
Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yosep menyangkal keterangan Danu. Danu merupakan tersangka yang merupakan keponakan Tuti.
Meski demikian, Yosep tetap mau menjalani beberapa adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung Rabu (22/11/2023).
Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyebutkan bahwa pihaknya segera melakukan pendalaman dari hasil rekonstruksi.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Subang, Polisi Bocorkan Motif: Sakit Hati soal Yayasan Bina Prestasi Nasional
Untuk mendalami hasil rekonstruksi itu, polisi memeriksa para tersangka lagi.
"Pada saat itu, tersangka Yosep berkesempatan menyangkal reka adegan yang ia lakukan saat rekonstruksi," ujar Surawan kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu.
Diketahui, pada rekonstruksi yang berlangsung itu, Yosep dan Danu menjalani reka adegan sebanyak 95 kali.
Surawan menyebutkan, Yosep melakukan reka adegan mulai meminta bantuan terhadap Danu hingga melakukan pemukulan terhadap Tuti dan Amalia.
"Mulai dari warung pecel lele, Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Yosep melakukan aksi pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi masalah uang.
"Jadi Yosep ini meminta uang sekitar Rp 30 juta ke Amel (Amalia). Namun, Tuti sempat menghalangi sehingga diduga ada niat buruk yang dilakukan oleh Yosep. Yosep pun meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk menjalani niat buruk itu," kata Surawan.
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|