Berita Kriminal
BEJAT! Ayah di Banyuasin Ajak Anak Kandung Hubungan Badan Sebelum Sekolah, Alasan Tak Dilayani Istri
AKSI bejat ayah di Banyuasin tega ajak anak kandung hubungan badan sebelum berangkat sekolah, alasannya tak dilayani istri.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - AKSI bejat ayah di Banyuasin tega ajak anak kandung hubungan badan sebelum berangkat sekolah, alasannya tak dilayani istri.
Ayah di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, inisial M (41) tega memperkosa anak kandungnya, IL (13).
Ia tega menyetubuhi anak kandungnya karena alasannya, tak lagi dilayani istri.
Akibat perbuatannya, M kini mendekam di sel tahanan Polres Banyuasin usai dilaporkan oleh I (40) yang merupakan istrinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, M memperkosa buah hatinya sejak Oktober 2023 ketika istrinya bekerja. Mirisnya, korban yang hendak sekolah dipaksa pelaku untuk berhubungan.
Baca juga: FAKTA Pria di Belitung Timur Perkosa Ibu Mertuanya, Psikologi Terungkap: Suka Wanita yang Lebih Tua
“Korban menolak namun diancam oleh pelaku, sehingga dia pun takut,” kata Kurniawan, Rabu (22/11/2023).
Kurniawan mengungkapkan, ibu kandung IL telah curiga adanya perubahan sikap korban. Kecurigaan itu lantas membuatnya untuk mengintai perilaku M di rumah.
Benar saja, I begitu terkejut mendapati suaminya itu sedang menggerayangi IL. Ia kemudian membawa anaknya itu masuk ke dalam kamar hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
“Tersangka kami tangkap saat hendak kabur dari rumah,” ujar Kurniawan.
Hasil pemeriksaan, M tega memperkosa putri kandungnya karena tidak lagi dilayani istrinya. Ia pun nekat melakukan perbuatan tersebut.
“Motifnya karena tidak dilayani istri lagi, tapi masih kami kembangkan pemeriksaan dari tersangka,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka M terancam dikenakan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
FAKTA Pria di Belitung Timur Perkosa Ibu Mertuanya, Psikologi Terungkap: Suka Wanita yang Lebih Tua
Nasib pilu seorang wanita berusia 60 tahun di Belitung Timur yang menjadi korban pemerkosaan.
Pelakunya adalah menantu laki-lakinya, yang diam-diam menyergapnya di tempat sepi.
Setelah diperiksa, ternyata pelaku memiliki kecenderungan terhadap wanita yang lebih tua.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Pernah Ditangkap Gegara Berhubungan Badan di Tempat Umum, Ibu 4 Anak Ini Nekat Mengulangi!
Seorang pria berinisial BS alias Empok (40) di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung diringkus polisi karena kasus pemerkosaan.
Ironisnya, tindakan asusila itu dilakukan pelaku terhadap mertuanya sendiri yang sudah lanjut usia.
"Telah diamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan di Desa Lintang," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Wawan mengungkapkan, aksi pemerkosaan terjadi pada Jumat (8/9/2023) saat korban (60) pulang mencuci pakaian di danau bekas tambang.
Kemudian pelaku datang dan langsung menyingkap pakaian korban.
Korban sempat melawan dengan pelepah pohon sagu, tapi langsung diinjak oleh pelaku sehingga korban tidak berdaya dan terjadi persetubuhan.
"Korban sempat berteriak minta tolong tapi kondisi sepi tidak ada yang mendengar," ujar Wawan.
Pelaku yang masih memiliki istri tersebut ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Membalong.
Polisi kemudian melibatkan psikiater untuk memeriksa pelaku dan diketahui pelaku memiliki kecenderungan terhadap wanita yang lebih tua.
"Secara psikologi hasilnya ada kecenderungan menyukai wanita yang lebih tua," ujar Wawan.
Baca juga: Buka Pintu Toilet Pesawat, Petugas Syok Ada Pasangan Berhubungan Badan, Penumpang Lain Bersorak!
Pelaku maupun korban diketahui sama-sama memiliki pasangan.
Mereka tinggal satu desa di rumah yang berbeda.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan seorang buruh ditahan di Mapolsek Gantung, Belitung Timur.
Saat penangkapan polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor.
(Kompas.com/Aji YK Putra).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/oknum-satpam-di-bangka-selatan-ini-cabuli-korban-di-kebun-sawit.jpg)