Breaking News:

Berita Kriminal

Keluarga Korban Gerebek Caleg Setubuhi Paksa Gadis Disabilitas di Luwu Timur, Ngaku Bayar Rp200 Ribu

Kasus rudapaksa ini diduga dilakukan oleh sosok pria berumur 29 tahun berinisial NC kepada gadis disabilitas di Luwu Timur.

Editor: Dhimas Yanuar
IST
ILUSTRASI // Kasus rudapaksa diduga dilakukan oleh sosok berinisial NC kepada gadis disabilitas di Luwu Timur. 

Mengaku sudah sepakat membayar

Kapolsek Nuha, AKP Nyoman Sutarja membenarkan pihaknya telah mengamankan NC.

Selain caleg itu, polisi juga menangkap seorang karyawan hotel.

"Terduga pelaku dan karyawan hotel sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur, kasusnya juga diambil alih Polres," kata Nyoman.

Nyoman melanjutkan, NC di hadapan polisi mengakui telah berhubungan badan AF.

NC mengaku awalnya tidak sengaja bertemu dengan AF.

Ketika itu, korban tampak mondar-mandir di halaman hotel.

NC lantas mengajak AF ke kafe hotel untuk mengobrol santai.

NC lalu mengajak AF untuk berhubungan badan dengan membayarkan sejumlah uang.

Awalnya AF meminta bayaran Rp300 ribu, tapi ditawar NC menjadi Rp200 ribu.

Sebelum masuk kamar, AF pamit sebentar keluar hotel untuk suatu keperluan.

Sedangkan NC menunggu di dalam kamar.

AF yang sudah kembali ke hotel langsung diarahkan oleh pegawai hotel menuju ke kamar NC.

Setelah berhubungan badan, AF kepergok oleh keluarganya lalu diintrogasi soal alasannya di hotel.

AF mengaku telah dirudapakasa oleh NC.

"AF mengakui disetubuhi oleh NC, mereka menyambangi kamar hotel dan menemukan NC," tandas Nyoman Sutarja.

(*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Ivan Ismar)(Kompas.com)

Artikel diolah dari Tribunnews.com dan Tribun-Timur.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalLuwu Timurcalegrudapaksa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved