Breaking News:

Berita Kriminal

Keluarga Korban Gerebek Caleg Setubuhi Paksa Gadis Disabilitas di Luwu Timur, Ngaku Bayar Rp200 Ribu

Kasus rudapaksa ini diduga dilakukan oleh sosok pria berumur 29 tahun berinisial NC kepada gadis disabilitas di Luwu Timur.

Editor: Dhimas Yanuar
IST
ILUSTRASI // Kasus rudapaksa diduga dilakukan oleh sosok berinisial NC kepada gadis disabilitas di Luwu Timur. 

TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, begitu bejatnya kelakuan seorang caleg atau calon legislatif di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasus rudapaksa ini diduga dilakukan oleh sosok pria berumur 29 tahun berinisial NC. NC merupakan politisi dan tercatat sebagai calon legislatif di Pileg 2024 mendatang.

NC yang tinggal di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara itu melakukan aksi bejat kepada gadis yang memiliki disabilitas.

Ilustrasi. Kasus rudapaksa.
Ilustrasi. Kasus rudapaksa. (medium.com)

Sosok korban adalah AF (20). Simak kasus lengkap dan kronologi kasus caleg diduga rudapaksa gadis disabilitas di Luwu Timur yang dirangkum pada Sabtu, (18/11/2023):

Digerebek keluarga korban

Kasus ini bermula saat keluarga korban dibuat khawatir karena AF tak kunjung pulang ke rumah pada Kamis (16/11/2023) malam.

Keluarga AF sudah berusaha mencari, tapi tidak kunjung ditemukan.

Beberapa waktu kemudian, keluarga mendapatkan informasi AF berada di sebuah hotel.

Baca juga: APES Warga Palembang Ditipu Saudara Jauh Istri Sampai Rp 2,1 Miliar, Kini Pelaku Malah Jadi Caleg

Lokasi persisnya di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.

Keluarga bergegas mendatangi AF yang ternyata tidak sendirian, NC juga berada di lokasi kejadian.

"Setelah ditelusuri, ternyata kami peroleh informasi kalau ponakan kami berada di hotel."

"kemudian kami bergegas ke hotel yang dimaksud dan benar saja, korban baru saja dirudapaksa oleh NC," ucap paman korban.

Keluarga yang mendengar pengakuan AF langsung mengamankan NC.

Polisi dari jajaran Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha turut dipanggil.

Pada akhirnya, NC digelandang ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalLuwu Timurcalegrudapaksa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved