Breaking News:

Berita Kriminal

KESAKSIAN Kades soal Kasus Subang, Danu Sebenarnya Sudah Ngaku 2 Minggu usai Eksekusi Tuti & Amel

Kades Jalan Cagak, Indra Zainal sebut Danu sudah mengaku terlibat, dua minggu setelah pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunBogor | Tribunnews
Kades Jalan Cagak, Indra Zainal sebut Danu sudah mengaku terlibat sejak 2021 lalu. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terkuak fakta baru dari keterangan sosok Kades Jalan Cagak. Dia adalah Indra Zainal yang mengungkap fakta soal kesaksian Danu.

Indra menyebut bahwa Danu sudah mengaku terlibat Kasus Subang. Pengakuan itu dilakukan danu setelah dua minggu pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada (18/8/2021) lalu.

Namun, Kades Jalan Cagak itu mengungkap fakta aneh yang membuat Danu mengurungkan niatnya untuk mengaku tersebut.

Polisi geledah rumah 4 orang terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
Polisi geledah rumah 4 orang terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (TribunJabar.id/Dwiki MV)

Hal ini baru-baru ini terungkap dalam video yang dibagikan di kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (16/11/2023).

Dalam bincang-bincangnya awalnya Kades Jalan Cagak yang juga masih keluarga dari korban Tuti Suhartini itu menceritakan reaksinya soal Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Kepada para Youtuber, Indra Zainal mengaku dirinya tahu kabar tersebut dari media dan orang-orang terdekatnya.

Ia tak mendapatkan kabar itu secara langsung dari Danu.

Kemudian Indra Zainal ditanya soal kabar Danu yang pernah mengaku kepadanya terlibat dalam perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca juga: Apa yang Dilakukan 3 Polisi Saudara Yosef Hidayah di TKP? Buat Kasus Subang Mandek Selama 2 Tahun

Namun, beberapa hari kemudian Danu menarik kembali ucapannya saat diperiksa Polres Subang.

Lantas Indra Zainal pun membenarkan soal kabar tersebut.

Namun, Kades Jalan Cagak tersebut membeberkan kronologi Danu mengaku tersebut.

Indra menceritakan dua minggu setelah pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi, pihaknya kedatangan tim anggota polisi Resmob dari Polda Jabar.

"Ini dua minggu setelah kejadian," ujarnya.

Ia mengatakan tim Resmob Polda Jabar itu meminta izin darinya karena saat itu Danu belum didampingi kuasa hukum.

Tim polisi itu meminta izin kepadanya karena kapasitas dirinya pada waktu itu sebagai Kepala Kades sekaligus paman dari Danu atau keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalDanuKasus SubangTuti SuhartiniAmel
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved