Breaking News:

Berita Kriminal

Apa yang Dilakukan 3 Polisi Saudara Yosef Hidayah di TKP? Buat Kasus Subang Mandek Selama 2 Tahun

Sosok tiga polisi yang ikut bersihkan TKP Kasus Subang, mereka adalah saudara dan keluarga dari tersangka Yosef Hidayah.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA / Kompas.com
Sosok oknum polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ini dia sosok tiga polisi yang ikut bersihkan TKP Kasus Subang. Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menguak fakta baru.

Tiga polisi ini bahkan diduga adalah sosok saudara dan keluarga dari tersangka Yosef Hidayah. Mereka juga terancam sanksi etik dan pidana.

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).

Sosok Arif Lukman Nurhakim (kanan), anak dari Mulyana (kiri) sekaligus keponakan Yosef tersangka kasus Subang.
Sosok Arif Lukman Nurhakim (kanan), anak dari Mulyana (kiri) sekaligus keponakan Yosef tersangka kasus Subang. (kolase Facebook)

Ketiga polisi yang bertugas di Kabupaten Subang itu, menurut Ibrahim Tompo, sudah diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Menurut Ibrahim Tompo, ketiga polisi tersebut diduga melanggar prosedur dan etik karena membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu dari tiga polisi ini merupakan perwira. Sedangkan dua orang lainnya adalah bintara.

"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Ibrahim.

Namun dalam keterangan tersebut tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Subang, Warung Pecel Lele Jadi TKP Tambahan, Kok Bisa? Pertemuan

Menurut Ibrahim, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara.

Jenazah korban juga diautopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita kriminalKasus SubangYosef Hidayahpolisi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved