Breaking News:

Berita Kriminal

Update Kasus Pembunuhan Subang, Warung Pecel Lele Jadi TKP Tambahan, Kok Bisa? 'Pertemuan'

Warung pecel lele menjadi tempat keadian perkara atau TKP tambahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, jadi lokasi pertemuan tersangka.

YouTube Kompas TV
Warung pecel lele jadi TKP tambahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini-Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menemui babak baru.

Polisi menambah satu tempat kejadian perkara (TKP) yakni sebuah warung makan pecel lele terdekat.

Belakangan terkuak warung makan pecel lele sempat menjadi lokasi pertemuan tersangka.

Ya, berikut ini update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Kamis (16/11/2023).

Ada satu TKP tambahan hingga tiga oknum polisi yang disebut ikut terlibat.

Baca juga: Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Subang, Polisi Sebut Jenazah Tuti dan Amel Jadi Petunjuk Besar

UPDATE Kasus Pembunuhan Subang: TKP bertambah satu dan 3 oknum polisi disebut ikut terlibat di TKP
UPDATE Kasus Pembunuhan Subang: TKP bertambah satu dan 3 oknum polisi disebut ikut terlibat di TKP (Kolase Surya.co.id)

Dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah mandek selama dua tahun, pihak kepolisian kembali mengurut beberapa kejadian yang sempat dilalui korban sebelum tewas.

Salah satunya yakni tempat makan pecel lele terdekat.

Menurut pihak kepolisian, warung makan pecel lele tersebut memiliki keterkaitan khusus terhadap kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia.

"Untuk melakukan pengungkapan kasus, kita merangkai peristiwanya agar mendapatkan petunjuk yang tepat, salah satunya kita laksanakan prarekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, melansir Tribun Bogor.

Tak cuma satu TKP, polisi pun mendatangi tempat yang menjadi jejak sebelum terjadinya pembunuhan Tuti dan Amalia.

Pun dengan TKP di warung pecel lele yang punya kaitan khusus dengan pembunuhan tersebut.

"Prarekonstruksi yang kita laksanakan ini ada di dua tempat, pertama di TKP untuk melihat pada saat peristiwa kejadian dan peristiwa setelah kejadian.

"Ada lagi TKP pecel lele karena TKP ini merupakan di mana ada pertemuan tersangka," ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca juga: 2 Tahun Kasus Subang Sempat Mandek, Ternyata Ini Alasan Polda Jabar Belum Menahan Mimin & 2 Anaknya

3 Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat

Di antara lima saksi, tiga orang memiliki peran penting menjadikan lambannya pengungkapan kasus Subang.

Menutrut Ibrahim Tompo, polisi memeriksa beberapa orang yang masuk ke TKP satu hari setelah kejadian, di mana ada lima orang yang masuk di TKP tersebut.

"Yang masuk ini masuk tanpa prosedur dan masuk tanpa sepengetahuan penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Kamis (16/11/2023).

Tiga orang tersebut adalah anggota kepolisian yang diduga menjadi penyebab mandeknya pengungkapan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebab secara sengaja ketiga polisi tersebut masuk ke TKP dan membersihkan lokasi.

"Malah sampai di TKP (5 orang mencurigakan) itu melakukan pembersihan. Ini kan betul-betul bertentangan dengan pengungkapan kasus, di mana tidak boleh TKP dibersihkan," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kombes Pol Ibrahim Tompo pun menguak sosok tiga polisi yang diduga terlibat dalam kasus Subang.

Baca juga: Jadi Saksi Kunci Kasus Subang, Danu Ditahan di Tempat Khusus, Keluarganya Juga Dilindungi Polisi

Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat
Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (TribunJabar)

Ternyata tiga polisi tersebut masih punya hubungan saudara dengan tersangka kasus Subang yakni Yosef.

"Yang masuk membersihkan TKP ada keterlibatan anggota polisi, salah satunya perwira, kita lakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Perwira satu orang, bintara dua orang, dan memang ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka, tiga orang anggota polisi sedang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Atas keterlibatan tiga polisi tersebut, penyidik tengah mendalami perannya.

Termasuk dengan dugaan ketiga polisi tersebut melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik sebagai anggota kepolisian.

"Kita lakukan pemeriksaan, apakah yang bersangkutan (3 polisi), apakah menyalahi prosedur.

Kedua, apakah memang yang bersangkutan punya kesalahan sesuai kode etik polisi karena memang tidak sesuai prosedur.

Ketiga, apakah yang bersangkutan melanggar pidana, masih kita lakukan penyidikan," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Jadi Saksi Kunci Kasus Subang, Danu Ditahan di Tempat Khusus, Keluarganya Juga Dilindungi Polisi

Simak update Kasus Subang. Salah satu tersangka Kasus Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu menjadi sorotan publik.

Kini Danu pun juga ditahan di tempat khusus karena kesaksiannya dalam Kasus Subang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan mengatakan, Danu merupakan tersangka yang juga jadi saksi kunci dalam kasus ini. 

Sebelum membuat pengakuan, Danu sempat bersimpuh di kaki kakak Tuti Suhartini sambil menangis.
Sebelum membuat pengakuan, Danu sempat bersimpuh di kaki kakak Tuti Suhartini sambil menangis. (Kolase TribunBogor | YouTube Heri Susanto)

 

 

Saat ini, kata dia, baru ada dua tersangka yang ditahan di Rutan Polda Jabar yakni Danu dan Yosep Hidayah atau Yosep.

Yosef Hidayah pun juga ditempatkan terpisah dari Danu.

"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023). 

Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.

"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelimanya adalah Yosef, M. Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Baca juga: Keterangan Ngarang! Pengacara Yosef Semprot Danu yang Berikan Kesaksian Bohong Kasus Subang

Kompolnas Desak Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.

Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.

"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).

Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.

"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," katanya.

Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara.

Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.

(Surya.co.id/Akira Tandika)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Artikel diolah dari Surya.co.id dan TribunJabar.id

Sumber: Surya
Tags:
berita viral hari iniTuti SuhartiniAmalia Mustika Ratuwarung pecel leleSubang
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved