Berita Kriminal
Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Subang, Polisi Sebut Jenazah Tuti dan Amel Jadi Petunjuk Besar
Polisi membuka kemungkinan akan ada tersangka baru di kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Begitu peliknya misteri Kasus Subang.
Tak hanya 5 tersangka, Polisi menyebut ada kemungkinan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
Meski begitu, dari 5 tersangka baru dua di antaranya sudah ditahan. Hingga kini hanya Danu sendiri yang sudah mengakui perbuatannya.

Tersangka baru kasus Subang bisa bertambah jika DNA asing yang ditemukan di jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah terungkap.
Saat ini polisi terus memeriksa saksi-saksi, salah satu maksudnya untuk mencari kecocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di kedua jasad korban.
"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Kombes Surawan, sekali Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, saat ditemui di TKP kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang, Senin(13/11/2023) sore.
Baca juga: Ada 2 DNA Misterius yang Masih Belum Terkuak di Kasus Subang, Ditemukan di Jasad Tuti dan Amel
Surawan juga memastikan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian keji Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.
DNA misterius itu ditemukan polisi di mobil Alphard.
Seperti diketahui, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah TKP di Jalan Cagak, Subang.
Pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan 18 Agustus 2021 silam.
Yosep Angkat Jenazah Amel ke Mobil Alphard
Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (2/11/2023).
Prarekonstruksi kasus Subang ini tepatnya dilakukan di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Saat prarekonstruksi ini digelar, tim Polda Jabar hanya menghadirkan satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan.
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|