Breaking News:

Berita Kriminal

Jadi Saksi Kunci Kasus Subang, Danu Ditahan di Tempat Khusus, Keluarganya Juga Dilindungi Polisi

Muhamad Ramdanu alias Danu, salah satu tersangka kasus Subang ditahan di tempat khusus, ini kata polisi, simak!

Editor: Dhimas Yanuar
Youtube channel Anjas Asmara
Beredar foto dan penampakan Yosef dan Danu tersangka kasus Subang pakai baju tahanan. Keluarga besar korban, Tuti dan Amalia kecewa dua tahun kena prank pelaku. 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak update Kasus Subang. Salah satu tersangka Kasus Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu menjadi sorotan publik.

Kini Danu pun juga ditahan di tempat khusus karena kesaksiannya dalam Kasus Subang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan mengatakan, Danu merupakan tersangka yang juga jadi saksi kunci dalam kasus ini. 

Sebelum membuat pengakuan, Danu sempat bersimpuh di kaki kakak Tuti Suhartini sambil menangis.
Sebelum membuat pengakuan, Danu sempat bersimpuh di kaki kakak Tuti Suhartini sambil menangis. (Kolase TribunBogor | YouTube Heri Susanto)

Saat ini, kata dia, baru ada dua tersangka yang ditahan di Rutan Polda Jabar yakni Danu dan Yosep Hidayah atau Yosep.

Yosef Hidayah pun juga ditempatkan terpisah dari Danu.

"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023). 

Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.

Baca juga: Keterangan Ngarang! Pengacara Yosef Semprot Danu yang Berikan Kesaksian Bohong Kasus Subang

"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelimanya adalah Yosef, M. Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Kompolnas Desak Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.

Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalKasus SubangDanuYosef Hidayah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved