Berita Kriminal
Update Kasus Pembunuhan Subang, Warung Pecel Lele Jadi TKP Tambahan, Kok Bisa? 'Pertemuan'
Warung pecel lele menjadi tempat keadian perkara atau TKP tambahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, jadi lokasi pertemuan tersangka.
Editor: Febriana Nur Insani
Menutrut Ibrahim Tompo, polisi memeriksa beberapa orang yang masuk ke TKP satu hari setelah kejadian, di mana ada lima orang yang masuk di TKP tersebut.
"Yang masuk ini masuk tanpa prosedur dan masuk tanpa sepengetahuan penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Kamis (16/11/2023).
Tiga orang tersebut adalah anggota kepolisian yang diduga menjadi penyebab mandeknya pengungkapan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sebab secara sengaja ketiga polisi tersebut masuk ke TKP dan membersihkan lokasi.
"Malah sampai di TKP (5 orang mencurigakan) itu melakukan pembersihan. Ini kan betul-betul bertentangan dengan pengungkapan kasus, di mana tidak boleh TKP dibersihkan," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kombes Pol Ibrahim Tompo pun menguak sosok tiga polisi yang diduga terlibat dalam kasus Subang.
Baca juga: Jadi Saksi Kunci Kasus Subang, Danu Ditahan di Tempat Khusus, Keluarganya Juga Dilindungi Polisi

Ternyata tiga polisi tersebut masih punya hubungan saudara dengan tersangka kasus Subang yakni Yosef.
"Yang masuk membersihkan TKP ada keterlibatan anggota polisi, salah satunya perwira, kita lakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Perwira satu orang, bintara dua orang, dan memang ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka, tiga orang anggota polisi sedang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Atas keterlibatan tiga polisi tersebut, penyidik tengah mendalami perannya.
Termasuk dengan dugaan ketiga polisi tersebut melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik sebagai anggota kepolisian.
"Kita lakukan pemeriksaan, apakah yang bersangkutan (3 polisi), apakah menyalahi prosedur.
Kedua, apakah memang yang bersangkutan punya kesalahan sesuai kode etik polisi karena memang tidak sesuai prosedur.
Ketiga, apakah yang bersangkutan melanggar pidana, masih kita lakukan penyidikan," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Jadi Saksi Kunci Kasus Subang, Danu Ditahan di Tempat Khusus, Keluarganya Juga Dilindungi Polisi
Sumber: Surya
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|