Berita Kriminal
MOTIF Suami Bakar Istri di Batam, Dibutakan Cemburu, Kepala Korban Dipukuli 11 Kali, Leher 13 Kali
Terungkap motif suami bakar istrinya di Batam, Kepulauan Riau. Dipicu cemburu buta, korban sempat dipukul bagian kepala 11 kali hingga leher 13 kali.
Editor: Putri Asti
Namun tidak pernah lama.
"Paling lama ini kadang dua hari, kadang satu hari aja," kata sumber.
Ia mengatakan tetangga mengetahui kejadian tersebut setelah ada sopir keluarga korban yang datang ke rumah tersebut pada Sabtu (4/11/2023) sekitar 23.50 WIB.
"Saat itu ada laki-laki yang mengaku keluarga korban, menanyakan kondisi ibu tersebut.
Jadi laki-laki itu meminta ditemani untuk mendobrak pintu karena sudah dipanggil tidak menyahut dari dalam," katanya.
Tetangga tersebut mengaku ketakutan dan tak berani kalau hanya berdua.
"Jadi saya lapor ke Pak RT, saat itu kami Pak RT dan laki-laki yang mengaku keluarga korban mendobrak pintu rumah dari depan," kata sumber.
Penemuan Jasad Korban
Diberitakan sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap alias TRH (60) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban ditemukan tertelungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu.
Wanita berkacamata itu tewas karena dianiaya oleh pelaku dan jasadnya dibakar.
Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Jumat (3/11/2023) sore.
Baca juga: KONDISI Bocah Disetrika Tantenya di Sumut, Luka Bakar 30 Persen, Kini Tergolek Lemas Sakit Tipes
Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly menjelaskan, usai melakukan pembunuhan kepada TRH, pelaku sempat kabur ke Jakarta. Lalu dari Jakarta pelaku terbang ke Pekanbaru.
Kemudian, untuk mengelabui polisi, pelaku memakai rambut palsu.
Namun, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkapnya di Riau.
Sementara itu, aksi pelaku tergolong sadis. Pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas dengan benda tumpul di bagian kepala.
Pelaku lalu membungkus kepala korban dengan kantong sampah berwarna hitam.
Kepada polisi, Ahmad Yuda mengakui perbuatannya.
Ia mengatakan bahwa awalnya memukul korban Tetty Rumondang Harahap dengan kayu di bagian kepala dan badan 11 kali.
Lalu korban di bakar.
Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain ponsel Android yang diduga milik korban dalam kondisi hangus terbakar.
Lalu di lokasi kejadian, ada tujuh unit tabung gas LPG 3 kg yang mengelilingi tubuh korban di dalam kamar tersebut dan delapan botol berisikan bahan akar minyak (BBM) jenis partalite.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan kain dan pakaian serta kayu kering yang dirangkai saling terhubung sejauh lebih kurang lima meter dari tubuh korban.
Terkait motif pembunuhan, Herman belum bisa membeberkan karena masih dalam penyelidikan.
“Sabar ya, masih dilakukan pemeriksaan, jadi belum bisa kita sampaikan motif pembunuhan ini,” ungkap Herman.
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com
Sumber: Tribun Medan
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|