Berita Kriminal
Pria di Makassar Nyaris Diamuk Warga Diduga Cabuli Anak Umur 5 Tahun, Terungkap saat Nenek Cari Cucu
Diduga cabuli anak umur 5 tahun, pria di Makassar nyaris diamuk warga, curiga saat nenek korban cari cucunya.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Diduga cabuli anak umur 5 tahun, pria di Makassar nyaris diamuk warga, curiga saat nenek korban cari cucunya.
Pria berinisal IK (25) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris diamuk warga karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Indah 6 Kelurahan Pannampu Kecamata Tallo Kota Makassar, Senin (13/11/2023) Pukul 15.40 Wita
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan korban berinial MS.
Kejadian tersebut terungkap saat nenek korban coba mencari cucunya.

Baca juga: AKHIRNYA Guru di Lubuklinggau yang Ajak Siswa Berbuat Cabul Ditangkap Polisi, Sempat Ditusuk Pelaku
"Korbannya MS berusia 5 tahun," ucap Wahiduddin dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin malam.
Kronologis kejadian, kata Wahid, pada pukul 15.30 Wita nenek korban bernama Dg Summi mencari cucunya karena belum pulang ke rumah.
Dia kemudian bertanya kepada tetangganya bernama Ayu, namun Ayu mengaku tidak melihatnya dan hanya mengatakan mungkin di rumah pelaku IK.
"Pukul 17.00 Wita massa baik dari keluarga korban mengepung rumah terduga pelaku. Sementara IK bersembunyi di dalam rumahnya," tuturnya.
Beruntung polisi yang mendapatkan laporan terkait insiden tersebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan massa yang emosi.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan pelaku telah diamankan di Unit PPA Mapolrestabes guna penyelidikan lebih lanjut.
LELAH Naksir Diam-diam, Pemuda Agresif Nyaris Cabuli Gadis di Samarinda, Ditindih saat Tidur Pulas
Sudah lama naksir dan jadi pengagum rahasia, pria di Samarinda ini pun mulai resah.
Diam-diam, dia masuk ke rumah gadis incarannya dan berusaha mencabuli korban.
Saat itu, korban yang tengah tertidur pulas syok melihat ada pria menindih tubuhnya.
Lantas, apa yang terjadi?

Seorang gadis yang berdomisili di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, menjadi korban penganiayaan oleh teman sepermainannya.
Penganiayaan tersebut terjadi setelah pelaku, AK (19), gagal memperkosa korban.
Aksi penganiayaan terjadi pada Jumat (10/11/2023) pukul 00.30 Wita, tepatnya saat korban tengah terlelap.
Merasa ada yang menindih tubuhnya, korban berinisial F (24) lantas terbangun.
Benar saja, dia kemudian mendapati seorang pria tengah berada di atasnya.
Sontak F melepaskan diri, namun pelaku malah menjadi agresif.
Pelaku berkali-kali membanting tubuh korban di tempat tidur.
Tak mau kalah, F pun mencoba melawan dengan sekuat tenaga.

Hal itu justru membuat AK semakin kehilangan kesabaran.
Dengan kekuatannya, ia menarik korban untuk turun dari tempat tidur.
Pelaku lantas membenturkan kepala gadis tersebut ke pintu kamar.
Meski merasa kesakitan, korban mencoba untuk bertahan.
Dirinya terus memberontak dan berteriak saat pelaku mencoba menindih tubuhnya kembali.
Pertahanan diri F akhirnya berhasil membuat pelaku kelabakan.
Tak ingin aksinya diketahui warga, pria itu pun melarikan diri.
Mendapat perlakuan tersebut, korban langsung mengadu kepada keluarganya yang tinggal di belakang rumah.
Korban lantas membuat laporan ke Polsek Palaran.
Baca juga: Alasan Cek Keperawanan, Bocah Yatim Malah Dicabuli Pamannya di Jombang, Diancam hingga Depresi
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar pada wajah dan tubuhnya," jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra pada Minggu (12/11/2023).
Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra menjelaskan, pelaku berhasil diamankan warga pada malam itu juga, tepatnya Pukul 01.30 Wita.
Setelah ditelusuri, rupanya pelaku adala AK yang tinggal di sebuah indekos yang tidak jauh dari rumah korban.
"Karena pas mau kabur korban sempat menarik penutup kepala pelaku ini. Makanya sebelum kita tangkap, warga sudah lebih dulu mengamankan," ungkap Kompol Zarma Putra.
Terkait motif AK, dijelaskan bahwa pemuda berusia 19 tahun tersebut sudah lama menyukai korban.
Terkuak juga bahwa AK dan F kerap bermain bulu tangkis bersama.
Namun sadar hanya menjadi buruh pelabuhan, AK pun hanya bisa mengagumi F dalam diam.
Baca juga: Dibangunkan untuk Salat Subuh, Mahasiswi di Palembang Malah Dicabuli Seniornya, Tangan Masuk Celana!
Kompol Zarma Putra juga menjelaskan pelaku masuk ke kamar korban melalui pintu depan.
AK masuk menggunakan kunci rumah yang diambilnya dari warung milik orangtua korban.
Karena sudah lama memperhatikan, pelaku akhirnya tahu kalau kunci rumah dipegang oleh orangtua korban.
"Korban tidur di rumah sama saudara, orangtuanya di warung. Jadi kalau mau tidur, kunci rumah pasti dibawa dan diletakkan di atas kulkas warung. Itu diperhatikan sama pelaku," ungkapnya lagi.
Atas perbuatannya, AK dijerat pasal 351 subsider 53 ayat 1 juncto pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Kompas.com/Darsil Yahya M).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|