Breaking News:

Berita Viral

Anaknya Umur 18 Tahun Terjaring Razia, Ternyata Open BO, Ibu di Malang Menangis Jemput ke Satpol PP

Seorang ibu di Malang menangis saat mendapati putrinya yang berusia 18 tahun nekat menjual diri alias open BO hingga diamankan Satpol PP.

ThinkStock.com \ TribunJatim.com
Ilustrasi (kiri) - Ibu di Malang menangis anaknya ternyata open BO hingga terjaring razia Satpol PP (kanan) 

Setelah diamankan, datang ibu dari L.

"Ibu itu kemudian datang ke kantor," katanya.

Menurut Rahmat, ibu dari L menangis sedih mendapati anaknya open BO di Malang.

"Merasa sedih melihat anaknya seperti itu," kata Rahmat.

Selain L dan dua temannya, Satpol PP Kota Malang juga mengamankan enam pasangan muda-mudi lain.

Dalam razian ini, petugas memberi sanksi tindak pidana ringan pada 4 orang :

NC (23)

AY (23)

IS (21)

IF (20)

NA (23).

Baca juga: Sewa Kos untuk Open BO, Wanita di Sidoarjo Jajakan Diri ke Pria Nakal, Sekali Kencan Rp 500 Ribu

Ilustrasi - Ibu syok mendapati putrinya ternyata open BO
Ilustrasi - Ibu syok mendapati putrinya ternyata open BO (istockphoto)

Mereka dikenakan tipiring sebagai penghuni kos.

Sebab dalam aturan pemondokan dilarang menerima tamu yang berlawan jenis.

Hal itu sesuai dengan Perda Kota Malang Nomor 5 tahun 2006.

Selain itu, pemuda dan pemudi lainnya dikenai pembinaan. Sedangkan untuk pemilik rumah kos juga akan diperiksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniOpen BOSatpol PPMalang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved