Berita Kriminal
TAMPANG dan Kelakuan Sadis Ibu Angkat di Purworejo, Tega Banting dan Aniaya Bayinya hingga Koma
Sosok ibu angkat yang tega banting bayinya di Purworejo, si balita sempat mengalami koma karena pendarahan otak.
Editor: Dhimas Yanuar
Kendati demikain, setelah dilakukan operasi bedah di RSUP dr. Sardjito.
Eko menyebut, kini kondisi korban sudah membaik dan sadar.
Namun, korban masih membutuhkan perawatan intensif dalam pengawasan dokter.
Adapun dalam kasus tersebut, tersangka bakal dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Tersangka terancam mendapatkan hukuman 10 tahun penjara atau denda paling bayak Rp30 juta," katanya.
Sementara itu, HH, mengaku menyesal telah menganiaya anak angkat yang baru ia rawat enam bulan terakhir.
HH tidak menampik alasan ia melakukan kekerasan kepada anak angkatnya karena emosi.
"Sekarang saya menyesal. Pinginnya (inginnya) saat ini saya yang merawat dia sampai benar-benar sembuh.
"Kemarin saya lempar karena anak yang saya gendong nangis terus.
"Saya kan juga capek karena kerja seharian jualan di angkringan," akunya.
Meski mengaku menyesal, tetapi HH tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di rumah tahanan Polres Purwoerejo.
Lebih lanjut, terkait kasus tersebut, Kapolres Purworejo mengingatkan masyarakat untuk memahami Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga yang termasuk Undang-Undang berat.
Ia berpesan, apabila ada permasalahan keluarga maka harus bisa menahan diri agar tidak termakan emosi sehingga melakukan tindakan kekerasan.
(*) (Tribunjogja.com/drm)
Artikel diolah dari TribunJogja.com
Penulis: Dewi Rukmini
Sumber: Tribun Jogja
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|