Breaking News:

Berita Kriminal

Ya Allah! Nenek 70 Tahun di Blitar Dibuang di Sungai, Ternyata Suami Pelakunya, Pemicu Cemburu Buta

Jasad nenek 70 tahun ditemukan hanyut di sungai di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Blitar. Dibunuh suami sendiri, motif cemburu buTA.

Editor: Putri Asti
indiatvnews.com
Menduga diselingkuhi, kakek di Blitar bunuh istrinya lalu buang jasadnya ke sungai 

TRIBUNSTYLE.COM - Innalillahi, jasad nenek 70 tahun ditemukan hanyut di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Mirisnya pelaku pembunuhan tak lain adalah suaminya sendiri.

Aksi keji sang suami dipicu karena cemburu buta istrinya berselingkuh. 

Berikut kronologi lengkapnya!

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. ()

Pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya ditemukan di sungai atau saluran irigasi di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, terungkap.

Pelaku, yaitu STS (73), yang tak lain suami korban sendiri.

Baca juga: SOSOK Wanita Sulbar Diduga Dianiaya Istri Polisi dan 3 Temannya, Seorang Wartawati, Motif Cemburu?

Sedang korbannya, yakni, Sri Juanah (70), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

"Kami mengungkap kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar," kata Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Rabu (8/11/2023).

Anhar mengatakan kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu dilatarbelakangi masalah asmara.

Pelaku menduga korban yang merupakan istrinya berselingkuh.

Karena cemburu buta pelaku tega membunuh istrinya.

"Pelaku membunuh istrinya pagi hari setelah melaksanakan ibadah di rumahnya," ujarnya.

Ilustrasi mengira diselingkuhi, kakek bunuh istrinya lalu buang jasadnya ke sungai
Ilustrasi mengira diselingkuhi, kakek bunuh istrinya lalu buang jasadnya ke sungai (Sriwijaya Post)

Baca juga: Suami Pertama Bunuh Suami Kedua di Gowa, Baru Cemburu setelah 3 Tahun Setujui Istri Nikah Lagi

Pelaku memukul kepala korban menggunakan linggis di kamar mandi rumah.

Selanjutnya, pelaku membuang jasad korban menggunakan arco ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

"Setelah membuang jasad korban, pelaku pergi meninggalkan rumah. Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit linggis dan satu unit arco dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar digegerkan penemuan mayat perempuan diduga korban pembunuhan di sungai atau saluran irigasi di desa setempat, Senin (6/11/2023).

Sebab, terdapat luka pada kepala jasad perempuan yang ditemukan dalam posisi tengkurap di sungai.

Identitas jasad perempuan diduga korban pembunuhan tersebut, yaitu, Sri Juanah (70), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Kasus Lainnya - Suami Pertama Bunuh Suami Kedua di Gowa, Baru Cemburu setelah 3 Tahun Setujui Istri Nikah Lagi

Poliandri berujung maut terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Seorang pria melakukan serangan lantaran baru merasakan cemburu istrinya menikah lagi. Padahal, ia sudah mengetahui dan menyetujui pernikahan itu sejak 3 tahun lalu.

Akibat serangan tersebut, suami kedua dan 2 tetangganya tewas setelah alami luka tusuk.

Ya, ND (52), perempuan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), selamat dari serangan yang didalangi suami pertamanya, HL (60).

Berdasarkan penyelidikan polisi, penyerangan tersebut dipicu oleh dendam HL lantaran istrinya menikah lagi.

Baca juga: RIBUT Keluarga Saling Serang di OKU, Suami Tewas Usai Tusuk Mertua & Bini, Ternyata Istri Poliandri

Suami pertama serang suami kedua hingga tewas di Gowa
Suami pertama serang suami kedua hingga tewas di Gowa (Kompas.com/Reza Rifaldi)

Serangan yang menewaskan tiga orang itu terjadi di sebuah rumah di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Gowa, Minggu (1/10/2023) dini hari.

ND (52) selamat dari serangan tersebut karena bersembunyi di balik kasur.

"Saya selamat karena sembunyi di tengah springbed," ujarnya, Rabu (4/10/2023).

Namun, akibat serangan itu, suami keduanya, FR (22), meninggal dunia di lokasi.

Sedangkan, dua tetangganya, ADT (60) dan SDP (40), mengembuskan napas terakhir saat dirawat di rumah sakit.

Ketiga korban meninggal karena mengalami luka tusuk.

Insiden berdarah pada Minggu dini hari itu sudah direncanakan oleh HL.

Satu hari sebelumnya, atau pada Sabtu (30/9/2023), HL sempat menceritakan perasaan sakit hatinya terhadap korban kepada dua anaknya, MH (23) dan HM (28).

"Di rumah HL, MH dan HM melakukan perencanaan penyerangan ke rumah korban," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gowa AKP Bachtiar, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: TRAGEDI Poliandri di Bone, Suami Kedua Nekat Bunuh Suami Ketiga, Istri Mereka Masih Muda

Ia mengatakan, HL berniat menyerang korban karena merasa dendam dan sakit hati.

Padahal, pernikahan siri istrinya pada Juni 2020 itu sudah HL ketahui dan setujui.

"Namun, sekarang ini baru merasa cemburu. Sehingga muncul sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," ucap Bachtiar.

Untuk melakukan serangan ini, anak HL turut mengajak tiga rekannya, IR (18), S (19), dan MT (54).

Mereka memiliki peran berbeda.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso menuturkan, serangan tersebut dirancang oleh MH dan HM.

"Dua pelaku MH dan HM perannya mengumpulkan pelaku lain untuk minum-minum di rumahnya.

Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," ungkapnya, Jumat.

Sedangkan, IR dan S bertugas menjaga lokasi sewaktu rekannya menyerang korban.

Baca juga: AKHIR Kasus Poliandri Ibu Muda 22 Tahun di Bone, Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua Ditangkap

Ilustrasi - Suami kedua tewas diserang suami pertama di Gowa
Ilustrasi - Suami kedua tewas diserang suami pertama di Gowa (Kompas.com)

IR dan S juga membawa senjata tajam jenis busur.

"Selanjutnya peran pelaku MT adalah merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu," tuturnya.

Kini, keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lima tersangka, yakni HL, MH, HM, IR, dan S akan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 55, 56, dengan ancaman hukuman mati atau minimal seumur hidup.

Adapun MT disangkakan Pasal 221 KUHP tentang merintangi penyidikan.

Ia terancam hukuman 9 bulan penjara.

Sementara itu, mengenai pernikahannya, ND mengungkapkan bahwa dirinya telah pisah ranjang dengan suami pertamanya, HL, meski masih tinggal serumah.

"Kalau pernikahan dengan suami kedua, FR, sudah berjalan tiga tahun dan belum dikaruniai anak," jelasnya.

Diolah dari artikel Surya.co.id dan Kompas.com 

Sumber: Surya
Tags:
pembunuhandiselingkuhiBlitarberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved