Berita Kriminal
TAMPANG Dede Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Modal Lihat Google, Memandu Lewat WA
Tampang Dede, salah satu dokter gadungan yang buka praktek aborsi ilegal di Bandung. Memandu pasien lewat WhatsApp hingga belajar dari google.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah sosok Dede, salah satu dokter gadungan yang buka praktik aborsi ilegal di Bandung, Jawa Barat.
Dede mengaku, dirinya tak secara langsung mengaku dokter kepada orang yang ingin atau konsultasi untuk diaborsi.
Dia hanya memandu pasien yang ingin aborsi lewat WhatsApp.
Dan parahnya lagi, Dede belajar melakukan praktek aborsi lewat google.

Dua dokter gadungan SM (30) RI (28) yang menjual obat aborsi ilegal secara online dibekuk aparat Polresta Bandung.
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus tersebut pertama kali terungkap pada 23 Oktober 2023.
Baca juga: NGERI Praktik Aborsi Bayi Online di Bandung, Dokter Gadungan Memandu Lewat WA, Belajar dari Google
Keduanya ditangkap di Gerbang Tol Seroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Mereka ini bukan dokter, namun mengatasnamakan dirinya dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter," kata dia saat ditemui di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).
Kusworo menjelaskan, awalnya pelaku SM membuka akun Facebook untuk menawarkan jasa konsultasi aborsi ilegal.
Ternyata, akun tersebut, kata Kusworo digandrungi sehingga banyak yang bergabung dalam group tersebut.
Sebelum melakukan transaksi, pelaku lebih dulu bertukar nomer Whats App (WA) dengan korbannya.

Baca juga: Update Klinik Aborsi Ciracas, 7 Janin Tak Berdosa Dibuang di Septic Tank, 41 Alat Kesehatan Disita
"Kemudian bertukar nomer WA dan dikonsultasikan via WA, kemudian pada saatnya dilakukan transaksi obat terlarang ini," ujar dia.
Berdasarkan keterangan pelaku SM, dia mendapatkan obat tersebut dari RI dan telah menjalankan aksinya sejak tahun 2021.
"Jadi si SM ini dapet dari RI sebanyak 12 strip, mereka sudah beraksi sejak 2021," kata dia.
Selain itu, para pelaku memandu korbannya melalui chat WhatsApp, mulai dari cara mengonsumsi obat hingga langkah-langkah lanjutannya.
"Kemudian setelah keluar fotonya dikirim kepada tersangka, dan dibimbing oleh tersangka melalui WA," tutur dia.
Dari tangan pelaku, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) menyita 30 jenis obat Mipros Misoprostol, 20 butir obat jenis Cyetotec Misoprostol dan dua buah handphone.
Tersangka dikenakan ketentuan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Di dalam pasal tersebut diatur mengenai ancaman minimal pidana penjara 5 tahun dan maksimal 12 tahun pidana penjara bagi orang yang tidak sesuai dengan keahlian atau kewenangannya melakukan praktek farmasi atau menyediakan fasilitas farmasi tanpa izin.
Kasus Serupa - Update Klinik Aborsi Ciracas, 7 Janin Tak Berdosa Dibuang di Septic Tank, 41 Alat Kesehatan Disita
Update terbaru kasus praktik aborsi ilegal berkedok klinik kesehatan dan kantor advokat di Ciracas, Jakarta Timur.
Diduga sebanyak 7 janin tak berdosa dibuang di dalam septic tank.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 41 alat kesehatan sebagai barang buktinya.
Jajaran Polda Metro Jaya menemukan tujuh kerangka diduga janin di dalam septic tank sebuah klinik aborsi di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (2/11/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, temuan itu bermula dari laporan masyarakat.
"Penyidik melakukan pengurasan dengan bekerja sama dengan Puslabfor dan kedokteran forensik didapat ada tujuh yang diduga tujuh kerangka janin," ungkap Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: AWALNYA Ngaku Dikeroyok Pacar Karena Tolak Aborsi, Kini Wanita di Surabaya Tiba-tiba Pilih Damai
Penyidik, kata dia, menemukan 41 alat bukti berupa alat kesehatan.
Selain itu, ditemukan pula perlengkapan pendukung dan berbagai bercak atau bekas noda darah.
"Dari hasil proses ini, kemudian ditetapkan pada proses penyidikan empat tersangka, yaitu tersangka pertama IS, ini perannya yang melakukan aborsi," jelas Trunoyudo.
"Kemudian yang kedua ada A, (perannya) membantu melakukan aborsi," imbuh dia.
Polisi kemudian menangkap AF yang berperan mencari orang yang akan melakukan aborsi.
Selanjutnya RF ditangkap karena membantu membuang janin hasil aborsi.

Baca juga: Wanita Muda Kejang-kejang usai Dikeroyok di Dekat Jembatan Suramadu, Ternyata Dipaksa Aborsi Pacar
"Proses ini masih didalami, nanti akan terungkap secara forensik dari mana kerangka janin yang ditemukan. Akan terlihat umurnya dan para korban siapa saja," ungkap dia.
Kini, para tersangka telah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 428 Ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan Ayat 2, dan atau Pasal 439 dan atau Pasal 441 ayat 2 juncto Pasal 312 huruf d Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 299 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 348 KUHP dan atau Pasal 349 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
FAKTA Praktik Aborsi di Ciracas, Berkedok Klinik Kecantikan dan Kantor Advokat, 2 Tahun Beroperasi
Astaghfirullah, praktik aborsi berkedok klinik kecantikan dan kantor advokat digerebek polisi di satu rumah di Jalan Tanah Merdeka, RT 06/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Celakanya, klinik aborsi ini sudah berjalan sejak 2 tahun terakhir.
Lantas, seperti apa kronologinya?

Komplotan pelaku diduga praktik aborsi pada satu rumah di Jalan Tanah Merdeka, RT 06/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur beraksi dengan modus klinik kecantikan dan kantor advokat.
Ketua RW 06, Artam Aryandi mengatakan modus ini yang disampaikan pelaku ketika menyewa unit rumah dua lantai lokasi praktik aborsi kepada pemilik dan pengurus lingkungan setempat.
Baca juga: Wanita Muda Kejang-kejang usai Dikeroyok di Dekat Jembatan Suramadu, Ternyata Dipaksa Aborsi Pacar
"Melapor ke RT untuk meminta izin membuka praktik klinik dan salon kecantikan serta kantor advokat. Ternyata dijadikan tempat aborsi," kata Artam di Jakarta Timur, Jumat (3/11/2023).
Lantaran bermodus klinik kecantikan dan kantor advokat, warga sekitar lokasi tak curiga bila melihat ada orang tidak dikenal yang masuk ke lokasi karena mengira mereka tamu.
Belum diketahui pasti sudah berapa lama para pelaku beraksi, rumah yang dihuni pasangan suami istri (Pasutri) dan asisten rumah tangga (ART) tersebut sudah disewa sejak dua tahun terakhir.
Warga baru mengetahui rumah berlantai dua itu jadi tempat aborsi pada 23 Oktober 2023 lalu saat jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri, dan RS Polri Kramat Jati menggeledah rumah.
"Ya saya kaget, kecolongan. Ternyata ada kasus aborsi ini. Info yang diterima, untuk penghuni perempuan, pemilik rumah dan seorang pembantu sudah diamankan polisi pada Selasa (24/10)," ujarnya.

Baca juga: NASIB Pilu Gadis Surabaya Minta Pertanggungjawaban Pacar Karena Hamil Malah Dicekoki Obat Aborsi
Artam menuturkan penggeledahan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri, dan RS Polri Kramat Jati bahkan sudah berlangsung sebanyak tiga kali.
Terakhir pada Kamis (2/11/2023) saat petugas gabungan membongkar septik tank yang berada di bagian depan rumah untuk mencari barang bukti janin hasil aborsi pelaku.
"Kondisi perumahan di sini juga memang sepi. Sekarang kita untuk antisipasi kasus biar enggak kejadian lagi ya warga kalau melihat ada mencurigakan segera laporan.
Agar segera dikordinasikan," tuturnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com, Kompas.com dan TribunJakarta.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|